Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tergiur Rp10 Juta, Tiga Pemuda Pengangguran Mendadak Jadi Kurir Ganja

Tergiur Rp10 Juta, Tiga Pemuda Pengangguran Mendadak Jadi Kurir Ganja Tiga pemuda di Sumbar jadi kurir ganja. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Barat (Sumbar) menyita 35 paket ganja kering dari tiga pemuda asal Payakumbuh. Ketika pelaku tergiur upah Rp10 juta dari seseorang yang menyuruhnya.

"Pada 20 dan 21 Januari 2023 BNN Sumbar bersama BNNK Pasaman Barat berhasil menyita 35 paket besar narkotika golongan I dengan berat 24.166, 08 gram dari tiga orang pelaku," tutur Kepala BNN Sumbar Sukria Gaos, Kamis (2/1).

Sambungnya, kronologi penangkapan berawal dari informasi adanya pengiriman ganja menggunakan kendaraan roda empat yang melewati Kota Bukittinggi. Sekira pukul 08.00 WIB, tim melakukan razia pemeriksaan terhadap kendaraan di jalan lintas Bukittinggi-Medan.

Kemudian pada pukul 20.20 WIB, polisi berhasil menangkap satu pelaku. Setelah dilakukan interogasi, petugas kembali menangkap satu orang lagi pada pukul 21.09 WIB. Kemudian pada 21 Januari 2023, tim kembali berhasil menangkap satu orang lagi pada pukul 08.00 WIB di jalan lintas Bukittingi-Medan yang hendak menuju Kota Payakumbuh.

"Pelaku berjumlah tiga orang, saat penangkapan pelaku sempat melempar satu karung plastik warna putih paket besar narkotika golongan 1 dari kendaraan roda 4," lanjutnya.

Dari ketiga pelaku, polisi diamankan satu karung plastik warna putih yang di dalamnya terdapat 15 paket besar ganja berbentuk segi empat yang dibalut lakban kuning.

Kemudian satu plastik warna putih yang di dalamnya terdapat 19 paket ganja berbentuk segi empat yang dibalut dengan lakban kuning. Selanjutnya satu ganja berbentuk segi empat yang dibalut dengan lakban kuning.

Kemudian mobil Sigra warna silver nomor polisi BA 1886 MY, yang di dalamnya terdapat remahan ganja di jok bagian belakang, serta tiga handphone.

Sukria Gaos mengatakan, ketiga pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap, kemudian tergiur uang Rp10 juta dari hasil upah pengangkutan.

"Ketiganya merupakan kurir, motifnya perekonomian," sambungnya.

Salah satu tersangka, Muhammad Rhoqil mengaku tergiur menjadi kurir narkotika karena melihat upah dengan jumlah yang besar. "Saya tidak bekerja dan tergiur dengan tawaran upah yang besar. Kami dapat upah Rp10 juta bertiga," tuturnya.

"Yang pertama tahu itu saya, akhirnya saya mengajak dua orang teman saya," tuturnya.

Atas perbuatan tersebut tersangka dijerat pasal 115 ayat (2), pasal 114 ayat (2), pasal 111 Ayat (2), pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun. Denda paling banyak Rp10 miliar dan paling sedikit Rp1 miliar.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.

Baca Selengkapnya
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi

Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi

Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.

Baca Selengkapnya
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi

Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi

Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan

BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan

Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

Baca Selengkapnya
BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh

BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh

Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.

Baca Selengkapnya
Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan

Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan

Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.

Baca Selengkapnya