Tergiur HP dan baju bagus, pelajar SMP jual keperawanan Rp 1 juta
Merdeka.com - Kepolisian Sektor Taman Sari Polres Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung meringkus seorang warga Kelurahan Bukit Merapen Kecamatan Gerunggang, yang diduga menjual anak di bawah umur. Tersangka bernama Noni Wahyuni diketahui menjadi mucikari dari empat pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di sekolah di daerah tersebut.
"Tersangka kami tangkap dini hari tadi, karena diduga telah menjual delapan gadis A, W, J, D, S, L, F dan Y yang rata-rata pelajar Sekolah Menengah Pertama berusia antara 13 hingga 14 tahun," ujar Kompol Nur Samsi, Kapolsek Taman Sari dilansir Antara, Kamis (15/10).
Nur mengatakan, pihaknya sudah melakukan investigasi sejak September lalu, setelah adanya laporan dari orangtua korban.
"Kejadian eksploitasi seksual itu pada September lalu, selama 22 hari kami kerja keras membongkar dugaan praktik eksploitasi seksual anak di bawah umur ini, dan akhirnya bisa tertangkap satu tersangka yang diduga berperan sebagai perantara," imbuhnya.
Sementara itu, tersangka sendiri merekrut para korbannya dengan mengiming-imingi sejumlah uang sebagai imbalan. Sayangnya, yang menjadi korban dari eksploitasi anak ini merupakan teman dari tersangka.
"Awalnya mereka cuma berteman biasa, kemudian anak-anak tersebut menanyakan dari mana tersangka bisa mendapatkan barang seperti telepon genggam dan baju yang bagus, lalu tersangka menawarkan anak-anak itu untuk melayani tamu agar bisa mendapatkan uang," jelas Nur.
Dalam satu kali transaksi, Noni bisa mengajak tiga korbannya sekaligus untuk melayani para pria hidung belang dengan memasang tarif Rp 1 juta. Dari transaksi itu, Noni bisa meraih untung sebesar Rp 300 ribu dan sisanya diberikan kepada korban-korbannya.
Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap salah satu pelanggan, yang merupakan seorang pengusaha perkebunan sawit berinisial Al.
"Sedangkan untuk tersangka akan dijerat atas dugaan perbuatan eksploitasi seksual terhadap anak sebagaimana diatur dalam pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Semoga Kelak Menjadi Anak Sukses, Momen Siswa Bawa Bekal Nasi dari Rumah Bikin Haru 'Gak ada Uang untuk Jajan'
Di tengah teman-temannya yang berlomba membeli jajanan, siswa ini harus duduk sendirian menikmati bekal nasi yang dibawanya.
Baca SelengkapnyaDulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah
Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaDitagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Borong Dagangan Penjual yang Sepi Pembeli, Aksi Pria Ini Tuai Pujian
Makanan yang Ia beli juga dibaikan ke orang-orang sekitar secara gratis.
Baca SelengkapnyaDiberhentikan dengan Hormat dari TNI, Pria Asal Solo Ini Bangkit Lewat Usaha Es Coklat & Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
Faqih bercerita bahwa saat lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) dia bergegas mendaftar menjadi anggota TNI. Usaha pertamanya, gagal.
Baca SelengkapnyaSederhana Namun Menyentuh, Pria Ini Beri Kejutan Ultah Istri saat Uang di Dompet Hanya Tersisa Rp 100 Ribu
Merayakan ulang tahun tak harus dengan perayaan mewah, tetapi juga bisa dengan cara sederhana dan membekas.
Baca SelengkapnyaPerempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium
EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaBerkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur
Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaPernah Dilarang Sekolah karena Namanya Dianggap Tak Keren, Pria Nganjuk Ini Berhasil Jadi Dokter yang Dicintai Masyarakat
Namanya dianggap terlalu Jawa hingga tidak diizinkan sekolah di institusi pendidikan milik Belanda
Baca Selengkapnya