Terbitkan surat karantina bawang, PNS Solok diduga lakukan pungli
Merdeka.com - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pertanian Kabupaten Solok, Sumatera Barat, diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Arosuka. Pelaku berinisial KMD (53) diduga melakukan pungutan liar (pungli).
Disinyalir, KMD melakukan praktik pungli dengan cara menerbitkan surat palsu yang tidak diatur dalam peraturan daerah Kabupaten Solok.
"Tersangka diduga memperjualkan surat jalan atau surat karantina bawang yang hendak dijual masyarakat ke luar daerah," terang Kapolres Arosuka, AKBP Ferri Irawan saat menggelar press release di Mapolres, Senin (29/1).
Diduga, setiap pedagang yang hendak membawa dagangannya berupa jenis bawang dan produksi hortikultura lainnya keluar daerah, dipungut iuran sebesar Rp 25 ribu/perlembar. Sedangkan surat tersebut, diklaim tersangka sebagai surat jalan atau surat karantina bawang masyarakat.
"Tersangka sendiri ditangkap langsung Kasat Reskrim AKP Doni Aryanto di kawasan Jorong Pasa Nagari Simpang Tanjuang Nan Ampek, Kecamatan Danau Kembar Kabupaten Solok," ujar Ferri.
Dijelaskannya, informasi pungli ini berawal dari laporan masyarakat dan pihaknya langsung melakukan pengintaian. Alhasil, tersangka tidak bisa berkutik saat petugas menyambangi kediamannya.
Dalam pengungkapan kasus itu, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 300.000. tidak hanya itu, sebanyak 40 lembar surat jalan atau surat karantina bawang merah dengan cap stempel dan di tandatangani Kepala UPT turut disita.
"Satu unit stempel UPT Pertanian Wilayah Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok juga kita amankan. Kasus ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut," pungkasnya sembari menyebutkan tersangka diancam Pasal 12 Huruf e Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaAnggota KPPS di Empat Lawang Diduga Jual Surat Suara Sisa ke Caleg, Bawaslu Turun Tangan
Anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga menjual surat suara sisa kepada calon anggota legislatif.
Baca SelengkapnyaJajaki Jalan Setapak Persawahan di Desa Gunung Bunder, Menteri ATR Serahkan Sertifikat PTSL
Hadi menyerahkan 500 sertifikat kepada masyarakat secara langsung di lahan sawah yang dimiliki masing-masing penerima.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca Selengkapnya'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan
Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaCatat, Ini Rute Perjalanan KA Dialihkan & Dibatalkan Imbas Kereta Pandalungan di Sidoarjo Anjlok
Peristiwa itu terjadi Pukul 07.57 WIB, saat melintas dari arah Utara, beberapa ratus meter dekat Stasiun Tanggullangin
Baca SelengkapnyaTegas! Tak Pandang Bulu Usut Dugaan Ganjar Terima Suap, KPK: Merah, Kuning, Hijau Kami Enggak Peduli
KPK memastikan tetap mengusut laporan IPW atas dugaan Ganjar terima gratifikasi
Baca SelengkapnyaDirut Bulog: Bantuan Pangan Tak Berhasil Turunkan Harga Beras
Dua manfaat itu menjadi bukti, meskipun tidak bisa menurunkan dan menekan harga beras secara nasional.
Baca SelengkapnyaCak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata
Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca Selengkapnya