Terbitkan 1200 ijazah palsu, rektor gadungan di Medan ditangkap
Merdeka.com - Polresta Medan turut mengungkap kasus penerbitan ijazah palsu. Mereka menangkap seorang pria bernama Marsaid Yushar (63 tahun), seorang rektor gadungan yang menerbitkan dokumen ilegal itu.
Dari informasi dihimpun, Marsaid selama ini mengaku sebagai Rektor Universitas of Sumatera. Perguruan tinggi fiktif itu menggunakan alamat di Jalan Letda Sudjono, Medan. Kampus ini tidak terdaftar di Kopertis Wilayah I Sumatera Utara.
Marsaid ditangkap di Gedung KNPI, Medan, Jalan Gatot Subroto pada Senin (25/5). Warga Jalan Masjid Taufik , Medan, ini diringkus setelah polisi menerima laporan dari Kopertis Sumatera Utara.
"Tersangka MY menerbitkan ijazah tanpa prosedur atau ilegal, tanpa perkuliahan, hanya cukup membayar. Tersangka langsung mencetak ijazah kepada pemohon," kata Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta, Rabu (27/5) sore.
Marsaid ditengarai menjual ijazah palsu buat jenjang S1, S2 dan S3 dengan harga Rp 10 juta hingga Rp 40 juta. Praktik itu sudah dilakukannya selama 12 tahun, atau sejak 2003. Berdasarkan pemeriksaan, dia telah menerbitkan 1.200 ijazah palsu.
Nico memaparkan, polisi menyita sejumlah barang bukti. Seperti uang tunai Rp 15 juta, mobil Toyota dengan pelat nomor BL 1308 LG, ribuan lembar blanko ijazah, brosur-brosur University of Sumatera, dokumen skripsi, blanko kartu mahasiswa, serta film atau master blanko ijazah. Ijazah itu dicetak di sekitar Jalan Mahkamah, Medan.
Pihak Kopertis Wilayah I Medan menyatakan sudah mendeteksi keberadaan University of Sumatera sebagai kampus ilegal sejak 2012. "Pelaku yang mengaku rektor ini selalu berpindah tempat dalam mencari mangsa. Kami telah melakukan pengecekan ulang dan ternyata kampus itu memang bodong," kata Koordinator Kopertis I Sumatera Utara, Dian Armanto.
Nico menambahkan, keberadaan kampus bodong itu sebenarnya sudah dilaporkan ke Polda Sumut. "Namun tersangka saat itu pergi ke Riau, dan Senin kemarin kita dapat informasi bersangkutan di Medan, sehingga kita melapor," ucap Nico.
Akibat perbuatannya, Marsaid dijerat dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 67. Dia terancam hukuman penjara selama sepuluh tahun penjara.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Duduk Perkara Pemuda di Kalideres Terbitkan Sertifikat Habib Palsu Sejak 2023 & Cuan Rp3 Juta per Orang
Website yang dibuat oleh JMW adalah https://maktabdaimi.blogspot.com/?m=1. Sementara untuk situs resminya tercatat https://rabithahalawiyah.org/.
Baca SelengkapnyaPemerkosaan dan Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Pelaku dan Korban Kenalan Lewat Medsos 4 Bulan Lalu
Ketika bertemu pertama kalinya, pelaku dan korban langsung memutuskan untuk berpacaran sekitar dua minggu.
Baca SelengkapnyaIni Rincian "Malam Muda Mudi" pada Perayaan Tahun Baru 2024 di Jakarta
Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar "Malam Muda Mudi" untuk menyambut pergantian tahun dari 2023 ke 2024. Kali ini kegiatan itu dibagi dalam enam segmen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas
Peran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.
Baca SelengkapnyaRekrutmen Petugas Kesehatan Haji 2024 Gratis, Laporkan ke Nomor Ini Jika Ada Pungli
Proses rekrutmen telah dibuka secara online sejak 18 Desember 2023 lalu dan berakhir pada 31 Desember 2023 melalui website https://daftarin.kemkes.go.id.
Baca SelengkapnyaKisah Eks Pegawai Maskapai Pilih jadi Pendakwah di Jalanan, Ujian Hidup Anak Istri Pindah Agama
Ternyata, ia pernah mengalami ujian hidup yang begitu hebat. Pria itu mengaku bahwa istri dan anaknya sampai pindah keyakinan.
Baca SelengkapnyaMahfud Dapat Laporan Rektor Diminta Buat Pernyataan Sebut Jokowi Negarawan
Menurut Mahfud, tindakan untuk mengajak sejumlah rektor menyatakan sikap seperti itu adalah perbuatan yang kurang sehat.
Baca SelengkapnyaMantan Irjen Kementan Jan Maringka Maju Caleg DPR RI Dapil Sulsel, Hasilnya 0 Suara
Jan Samuel menjadi satu-satunya calon dari Partai Perindo yang memperoleh 0 suara.
Baca SelengkapnyaPenuh Keseruan, Momen Dosen Latih Mahasiswanya Berpidato dengan Kaleng Biskuit Ini Curi Perhatian
Dosen memiliki caranya sendiri untuk melatih mahasiswanya agar bisa berpidato dengan lancar.
Baca Selengkapnya