Terbelit kasus lahan kuburan, ketua DPRD OKU dibidik jadi tersangka
Merdeka.com - Penyidikan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) anggaran penyediaan 10 hektar lahan kuburan senilai Rp 6,1 miliar, terus berlanjut. Penyidik Tipikor Polda Sumsel kembali memeriksa Ketua DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), Johan Anuar sebagai saksi dalam kasus itu, Selasa (14/4).
Johan sudah tiga kali dipanggil untuk pemeriksaan sejak kasus itu terungkap akhir 2014 lalu. Johan juga dikabarkan pernah mangkir dari panggilan polisi dengan alasan melakukan reses ke daerah. Tersiar kabar, pria yang maju sebagai bupati OKU itu diperiksa berkali-kali karena diduga kuat turut menikmati hasil korupsi lahan kuburan itu.
Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Imran Amir tidak membantah jika status Johan akan meningkat menjadi tersangka. Namun, hal itu tergantung hasil laporan penyidik dan alat bukti.
"Untuk saat ini Johan masih diperiksa sebagai saksi. Soal penetapan tersangka, nanti kita tunggu hasil pemeriksaan," ungkap Imran, Selasa (14/4).
Dikatakannya, dalam kasus ini, pihaknya sudah menetapkan empat tersangka berinisial N, U, A, dan H. Dari keempat tersangka, tiga di antaranya duduk sebagai kepala Dinas Sosial dan mantan sekretaris daerah dan mantan asisten I OKU.
"Kasusnya terus kita dalami, 12 saksi sudah kita panggil," kata dia.
Dijelaskannya, dalam kasus tipikor penyediaan lahan TPU anggaran tahun 2012 itu polisi telah melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen penting, salah satunya sertifikat tanah lahan tersebut. Sementara modus yang digunakan dengan cara melakukan pengelembungan anggaran. Dana yang digunakan diduga tidak sesuai dengan luas lahan yang disediakan.
"Untuk kerugian negara masih menunggu audit BPK," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring
Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaPolisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M
Putusannya telah Inkracht atau berkekuatan hukum tetap pada 5 Oktober 2023
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah
Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK
Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca Selengkapnya