Tepergok pangku anak buah, Kadis Perindagkop Jembrana dicopot
Merdeka.com - Kadis Perindagkop Pemkab Jembrana, Made Yasa dinyatakan salah oleh Inspektorat karena melanggar kode etik. Made Yasa pun langsung dilengserkan dari jabatannya sejak Selasa 11 Agustus 2015, hari ini.
"Ya sejak hari ini dia (MS) bukan Kadis Perindagkop lagi dan kami sedang memprotes PLT penggantinya," tegas Sekda Jembrana Gede Gunadnya kepada sejumlah wartawan, Selasa (11/8) di Pemkab Jembrana.
Menurut Gunadnya, meskipun belum ada pembuktian apakah ada pelecehan seksual ataukah perselingkuhan, namun yang bersangkutan sudah ada indikasi niat yang dilakukan pelaku untuk melakukan sesuatu yang bisa mencoreng nama Pemkab Jembrana, terlebih dilakukan di kantor.
"Perbuatan itu sudah tidak bisa dibijaksanai dan sudah melanggar PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai," tegas Gunadnya.
Sementara itu dari informasi yang diperoleh menyebutkan, PT suami dari EL berencana akan melaporkan perbuatan Kadis itu kepada pihak kepolisian. Terlebih kasus tersebut telah ramai diunggah di media sosial (Facebook) yang banyak menuai respon dan kritikan.
Bahkan ada komentar yang meminta Kadis ini dipecat karena perbuatannya dianggap tidak layak dilakukan oleh seorang PNS. Apalagi dia seorang pejabat eselon II.
Sebelumnya diberitakan PT menggerebek istri saat sedang dipangku oleh Kadis Made Yasa. PT yang naik pitam pun sempat mencekik lelaki yang diduga selingkuhan sang istri itu. Kasus ini pun ramai digunjingkan di lingkungan Pemkab Jembrana hingga akhirnya Inspektorat dan Bupati turun tangan.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita
Api dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca SelengkapnyaPetugas Linmas di Kota Jayapura Meninggal Saat Menjaga TPS
Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaMantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi
Kasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit
Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaTinggi dan Ganteng Putra Diah Permatasari Pertama Kali Nyoblos Acungkan Kelingking
Marco anak Diah Permatasari baru pertama kali nyoblos untuk pemilu. Penasaran seperti apa foto-fotonya?
Baca SelengkapnyaDiduga Sakit, Seorang Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Mandi Kontrakan Depok
Tidak ditemukan tanda kekerasan dalam tubuh korban.
Baca SelengkapnyaDadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaJajaran Jenderal Bintang Tiga & Dua Polisi Kuliner Malam, Lahap Makan Pecel Pakai Tangan
Singgah di warung tenda pecel, sang jenderal menikmati hidangan dengan lahap.
Baca SelengkapnyaDitegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca Selengkapnya