Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tepatkah Pengungsi Rohingya diberi suaka politik oleh Indonesia?

Tepatkah Pengungsi Rohingya diberi suaka politik oleh Indonesia? Pengungsi Rohingya belajar. ©2015 merdeka.com/afif

Merdeka.com - Seluruh warga Rohingya yang berada di Kuala Langsa enggan untuk kembali ke negara asalnya. Mereka melarikan diri dari negaranya karena tidak diperlakukan dengan layak di negaranya. Sehingga berani mempertaruhkan nyawa melawan ganasnya ombak di lautan, hingga diselamatkan oleh nelayan Aceh.

Sikap ringan tangan yang diperlihatkan warga Aceh membuat para warga Rohingya terkesan. Salah satu warga Rohingya, Muhammadun Hasan (17) mengaku seluruh pengungsi Rohingya tidak mau kembali ke negara asalnya. Hasan meminta kepada Menteri Sosial agar bisa mendapatkan suaka politik dan bisa terus berada di Indonesia.

Pengamat Politik Ray Rangkuti mengatakan pengungsi Rohingya tidak tepat apabila diberikan suaka politik oleh pemerintah. lantaran, mereka datang ke Aceh bukan disebabkan oleh kepentingan politik.

"Karena mereka bukan pelarian politik," kata Ray saat dihubungi merdeka.com, Minggu (24/5).

Terlebih, kata Ray yang dibutuhkan oleh pengungsi Rohingya hanyalah bantuan kemanusiaan, sehingga pemberian suaka politik dari Pemerintah Indonesia dinilai belum tepat.

"Mereka datang ke Indonesia juga kan bukan untuk mencari suaka, mereka hanya butuh bantuan kemanusiaan," katanya.

Sementara, Menanggapi permintaan suaka politik oleh Rohingya yang berada di Aceh, Mensos Khofifah Indar Parawansa menyebutkan akan ada pembahasan lebih lanjut.

"Sekarang masih lagi menunggu Perpres, kita tunggu saja," imbuhnya.

Menurut Khofifah, hal yang terpenting saat ini adalah penanganan kemanusiaan dan pemulihan dari penderitaan yang dialami selama terkatung-katung di laut. Mereka harus diberikan terlebih dahulu makan.

"Baru nanti akan kita bicarakan tindak lanjutnya, sekarang kami sehatkan dulu mereka," ujarnya.

Suaka politik merupakan gagasan yurisdiksi di mana seseorang yang dianiaya untuk opini politik di negerinya sendiri dapat dilindungi oleh pemerintah berdaulat lain, negara asing. Suaka politik merupakan salah satu hak asasi manusia, dan aturan hukum internasional. Seluruh negara yang menerima Konvensi Terkait Status Pengungsi PBB wajib mengizinkan orang yang benar-benar berkualifikasi datang ke negerinya.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
170 Pengungsi Rohingya Berlabuh di Langkat, Ada yang Sakit dan Kelaparan

170 Pengungsi Rohingya Berlabuh di Langkat, Ada yang Sakit dan Kelaparan

170 pengungsi Rohingya berlabuh di Langkat, ada yang sakit dan kelaparan

Baca Selengkapnya
Pulang Sosialisasi Pemilu, Polres Rohil Temukan 11 Warga Rohingya Diduga Bakal Dijual ke Malaysia

Pulang Sosialisasi Pemilu, Polres Rohil Temukan 11 Warga Rohingya Diduga Bakal Dijual ke Malaysia

Anggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Klaim Kapal Pengangkut Etnis Rohingya Berangkat dari Bangladesh ke Indonesia, Cek Faktanya

Klaim Kapal Pengangkut Etnis Rohingya Berangkat dari Bangladesh ke Indonesia, Cek Faktanya

Beredar kapal etnis Rohingya diberangkatkan ke Indonesia langsung dari Bangladesh

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Bawa Polemik Pengungsi Rohingya saat Bertemu Pimpinan Negara ASEAN di Jepang

Jokowi Bawa Polemik Pengungsi Rohingya saat Bertemu Pimpinan Negara ASEAN di Jepang

Jokowi menilai polemik Rohingya jadi persoalan dunia bukan negara yang disinggahi saja

Baca Selengkapnya
'Ngemper' di Jalanan Pekanbaru, 13 Warga Rohingya Dibawa Polisi

'Ngemper' di Jalanan Pekanbaru, 13 Warga Rohingya Dibawa Polisi

13 warga Rohingya tersebut untuk dibawa ke tempat yang semestinya.

Baca Selengkapnya
3 Warga Bangladesh Jadi Tersangka Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Begini Modusnya

3 Warga Bangladesh Jadi Tersangka Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Begini Modusnya

Polres Langsa, Aceh menetapkan tiga warga Bangladesh sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan pengungsi Rohingya.

Baca Selengkapnya
Pengungsi Rohingya Banyak Anak-Anak, Ulama Desak Pemda Aceh Beri Tempat Layak

Pengungsi Rohingya Banyak Anak-Anak, Ulama Desak Pemda Aceh Beri Tempat Layak

MPU Aceh menyebut isu berkaitan etnis Rohingya yang beredar di media sosial belum tentu benar.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru

Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru

Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).

Baca Selengkapnya
Warga Aceh Utara Tolak Pengungsi Rohingya

Warga Aceh Utara Tolak Pengungsi Rohingya

Warga menilai pengungsi Rohingya memanfaatkan kebaikan orang Aceh.

Baca Selengkapnya