Temui Jokowi, Komnas HAM bahas enam kasus pelanggaran HAM berat
Merdeka.com - Komisioner Komisi Nasional (Komnas) HAM menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (8/6). Usai pertemuan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengaku membicarakan tindak lanjut penyelidikan kasus HAM berat.
"Yang paling utama yang kita bicarakan adalah soal bagaimana penyelesaian pelanggaran HAM berat yang sudah selama ini diselidiki Komnas HAM, dan berkas penyelidikannya sudah disampaikan kepada Kejaksaan Agung," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/6).
Langkah Jokowi yang menemui keluarga korban pelanggaran HAM beberapa waktu lalu turut mendapat perhatian dari Komnas HAM. Dia berpendapat langkah itu sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada keluarga korban pelanggaran HAM.
"Tentu saja kita memberikan apresiasi kepada Bapak Presiden yang sudah memberikan perhatian, termasuk sudah mengundang keluarga korban untuk hadir di Istana beberapa waktu yang lalu," terang Damanik.
Meski demikian, Damanik memastikan tetap menekankan kepada pemerintah untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM.
"Tetapi kami Komnas HAM, sekali lagi tetap menekankan bahwa pihak penyidik dalam hal ini Jaksa Agung itu kita mintakan untuk segera menindaklanjuti hasil penyelidikan yang sudah dilakukan Komnas HAM," ucap Damanik.
"Nah setelah itu baru kemudian memutuskan langkah-langkah apa yang harus diambil oleh pihak Kejaksaan Agung," sambung dia.
Damanik menjelaskan, ada enam kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu yang menjadi perhatian khusus. Kasus tersebut yakni tragedi 1965-1966, peristiwa talangsari, penembakan misterius (petrus), peristiwa semanggi I dan II, serta penghilangan paksa para aktivis.
Sementara pada sekitar tahun 2000 ada kasus Wamen, Wasior dan jambu kepok di Aceh. Menurut dia, setiap kasus memiliki tipologi yang berbeda-beda. Dia berharap Presiden memerintahkan Jaksa Agung untuk memilih penyelesaian kasus ini berdasarkan tipologinya.
"Tapi tadi ada pembicaraan untuk bisa mulai dari beberapa kasus yang setelah tahun 2000," kata dia.
Dalam pertemuan dengan Presiden ini, Danamik mengaku mendapat respons positif. Presiden juga berjanji akan terus berkomunikasi dengan pegiat HAM untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Sangat positif. Bapak Presiden sangat mengapresiasi dan berharap terus bisa membangun komunikasi yang intensif dengan Komnas HAM, LPSK, dan lembaga terkait," tandas Damanik.
Reporter: Hans Jimenez SalimSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaSuciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaEmpat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim
Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Respons Cak Imin soal Hadi Tjahjanto Bakal Dilantik Jadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR
Presiden Jokowi membenarkan bahwa ada pelantikan menteri pada Rabu besok.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Soroti 12 Peristiwa Kekerasan di Papua dalam Sebulan Terakhir
Mencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca SelengkapnyaJokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu
Jokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.
Baca SelengkapnyaMuncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu
Tim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaKomite HAM PBB Pertanyakan Netralitas Jokowi di Pemilu 2024, Timnas AMIN: Tamparan Keras Bagi Pemerintah
Netralitas Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam Pemilu 2024 menjadi sorotan dalam Sidang Komite Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa, Swiss, Selasa 12 Maret 2024.
Baca Selengkapnya