Temui Jokowi, Bawaslu Minta Syarat jadi Panwaslu Bisa Lulusan SMP
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masih kesulitan dalam merekrut Panitia Pengawas Ad hoc Pemilu 2024. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengusulkan syarat menjadi Panwas Ad hoc boleh berusia 17 sampai 18 tahun.
Aturan mengenai usia pengawas ad hoc diatur dalam Pasal 117 ayat (1) huruf (b) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Dalam pasal terebut disebutkan calon anggota Panwas Pemilu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, dan Pengawas TPS harus memiliki usia paling rendah 25 tahun. Jenjang pendidikan juga ditetapkan minimal SMA atau sederajat.
"Kami juga mengusulkan Panwas Ad hoc diturunkan usianya jadi 17 atau 18 tahun. Karena Indonesia ini bukan hanya Jakarta," kata Rahmat Bagja usai bertemu Jokowi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/9).
Rahmat mengungkapkan, Presiden Jokowi memahami kesulitan Bawaslu dalam merekrut pengawas Ad hoc, terutama di kabupaten/kota, daerah kepulauan, maupun perbatasan.
Dia pun memohon kepada Jokowi agar syarat menjadi panitia Ad Hoc diturunkan minimal lulusan SMP. Menurutnya, lulusan SMP sudah memahami pendidikan dasar.
"Dan kami mohon pendidikannya diturunkan juga jadi SMP, bukan SMA, SMP kan pasti sudah bisa baca tulis, bisa menambah mengurang, mengkali," ucapnya.
"Itu kan kemampuan dasar yang dibutuhkan teman-teman pengawas di tingkat Ad hoc, di TPS. Kalau itu terpenuhi kita tak makan kesulitan lagi merekrut panwas TPS," ujar Rahmat Bagja.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi ingin para santri dan pelajar menggunakan hak pilihnya dengan baik.
Baca SelengkapnyaBerikut momen Presiden Jokowi dipinjami topi oleh siswa SMK lantaran kepanasan saat kunjungan kerja. Simak informasi berikut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaMegawati merayakan bertambah usia yang ke-77 pada hari ini.
Baca SelengkapnyaSomasi pertama dikirim oleh Koalisi Masyarakat Sipil pada tanggal 9 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaIndonesia negara besar dengan total 17.000 pulau dengan keberagaman budaya yang harus dijaga dan dilestarikan.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengatakan, cara kerja sesuai selera tak bisa dilanjutkan lagi.
Baca Selengkapnya