Tembak warga hingga tewas, anggota Polda Jateng terancam dipecat
Merdeka.com - Diduga tidak terima orang tuanya dihina, seorang anggota polisi Polda Jateng berinisial AAP berpangkat Brigadir, nekat menghabisi nyawa seorang warga dengan cara menembak kepala korban dengan senjata api. Korban tewas seketika di lokasi kejadian, sementara pelaku langsung menyerahkan diri ke Polres Grobogan.
Korban diketahui bernama Kamiyadi (40) warga Desa Sambirejo, Kecamatan Grobogan, Jawa Tengah. Korban tewas seketika di lokasi kejadian dengan luka tembak di kepala bagian kanan yang dilakukan Polisi dari Polda Jateng berpangkat Brigadir itu pada Minggu siang (13/7) kemarin.
Data yang berhasil dihimpun merdeka.com di sekitar lokasi kejadian, tersangka pada Minggu siang mendatangi rumah korban untuk mengklarifikasi masalah pengancaman terhadap ibu tersangka yang diancam akan dibunuh oleh korban.
Latar belakang pengancaman yang dilakukan oleh korban sendiri diduga karena istri korban (Sri Suharti) yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah Ibu tersangka sedang ada masalah rumah tangga antara korban dan istrinya (istri korban sering dianiaya oleh korban sehingga takut pulang.
Permasalahan ini kemudian melebar sehingga ibu tersangka ikut diancam oleh korban. Dari pengancaman korban inilah kemudian Ibu tersangka menginformasikan permasalahan kepada tersangka (anaknya). Mendengar pengaduan tersebut, tersangka kemudian pulang ke rumah ibunya dan langsung menuju ke rumah korban untuk mengonfirmasi permasalahan pengancaman terhadap ibu tersangka.
Namun pada saat bertemu dengan korban inilah tiba-tiba tersangka melihat korban hendak menusuk tersangka dengan menggunakan pisau. Tahu keselamatan jiwanya terancam, tersangka kemudian langsung membalasnya dengan tembakan sebanyak satu kali yang secara tidak sengaja mengenai pelipis sebelah kanan kepala korban.
Korban yang terkena tembakan pada bagian kepala tersebut pun langsung tewas seketika di tempat. Mengetahui korban sudah tidak bernyawa, tersangka kemudian langsung pergi dan melaporkan ke atasannya, dan selanjutnya tersangka langsung menyerahkan diri ke Polres Grobogan.
Kapolres Grobogan, AKBP Langgeng Purnomo saat dikonfirmasi mengatakan, jika dari hasil pemeriksaan Polres Grobogan terhadap pelaku, diketahui jika pelaku merasa kesal dengan sikap korban yang memiliki permasalahan dengan istrinya yang kebetulan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah orangtua pelaku.
Dari masalah rumah tangga korban inilah, kemudian permasalahan merembet hingga korban sempat akan mengancam membunuh orang tua pelaku. Pelaku yang tidak terima kemudian mendatangi rumah korban dan langsung menembak kepala korban.
"Dari pemeriksaan, permasalahannya berawal dari cekcok rumah tangga korban hingga berbuntut pada penembakan," ujarnya.
"Dia sudah mengakui sebagai pelaku, dan perintah dari bapak Kapolda secara tegas mengucapkan tidak ada ampun dan harus menjalani proses hukum dan dipecat dari kepolisian," pungkasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar
Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca SelengkapnyaKorban Meninggal Akibat Odong-Odong Ditabrak Truk Boks di Batang Bertambah Dua Orang, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Kecelakaan itu menyebabkan dua penumpang odong-odong tewas dan seorang lainnya mengalami luka berat.
Baca Selengkapnya4 Orang Tewas di Pelataran Apartemen Penjaringan Jakut Satu Keluarga, Dugaan Kuat Bunuh Diri
Hasil pemeriksaan sementara, empat orang korban meninggal dunia diduga akibat bunuh diri lompat dari Lantai 22.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban Kecelakaan Odong-Odong di Batang Meninggal Dunia, Sopir Truk Jadi Tersangka
Buntut tabrak odong-odong hingga satu orang meninggal, sopir truk warga Purwakarta ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaDitinggal Orangtua Kerja, Bocah Tujuh Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Rusun
Pihak keluarga memutuskan untuk tidak melakukan otopsi terhadap jasad korban.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaDitemui Keluarga Pelaku, Orangtua Remaja Perempuan Korban Penganiayaan di Ciputat Tolak Damai
Nida bersama suaminya kemudian membuat laporan Polisi.
Baca SelengkapnyaTerlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati
Jasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.
Baca Selengkapnya