Telat datang, Jokowi ditinggal rombongan sepeda KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sepeda santai sebagai peringatan hari antikorupsi. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang dijadwalkan ikut goes terlambat datang. Jokowi pun ditinggal rombongan.
Pantauan merdeka.com funbike ini dilepas oleh Penasihat KPK Abdullah Hehamahua, tampak hadir Ketua KPK Abraham Samad dan Menkum HAM Amir Syamsuddin. Acara dimulai pukul 06.54 WIB, Minggu (9/12).
"Pak Jokowi kena macet. Jadi tidak bisa start bareng. Nanti tetap ada kok di panggung, menyusul," kata seorang panitia funbike KPK.
Rombongan berangkat dari Silang Tenggara Monas, lalu ke Jl Merdeka Selatan-Balai Kota DKI-Jl MH Thamrin-Bunderan HI-berputar kembali ke Silang Monas Tenggara.
Ratusan peserta mengikuti acara ini. Mereka mengenakan kaos abu-abu bertuliskan berani jujur hebat!
Hingga pukul 07.30 WIB, acara masih berlangsung.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
Keppres itu diteken Jokowi pada Kamis, 28 Desember 2023 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Baca SelengkapnyaReaksi Santai Ganjar Jika Jokowi Turun Gunung Kampanye
Jokowi sebelumnya mengatakan seorang presiden dan wakil presiden diperbolehkan berkampanye sesuai undang-undang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan dan Dewas KPK hingga 20 Desember 2024
Jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK semula berakhir pada 20 Desember 2023 diperpanjang hingga 20 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Bertemu Suya Paloh, Kubu Ganjar Duga Upaya Ajak NasDem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran
Jokowi bertemu Suya Paloh pada Minggu (18/2) kemarin.
Baca SelengkapnyaJokowi Lantik 9 Anggota KPPU Periode 2023-2028, Ini Daftarnya
Jokowi membimbing sembilan anggota KPPU mengucapkan sumpah jabatan
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya