Tega Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan, Dewi Dituntut 8 Tahun Penjara
Merdeka.com - Seorang pembantu rumah tangga (PRT) Dewi Purnama Sari (28) dituntut hukuman 8 tahun penjara. Tuntutan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Joice V Sinaga yang mendakwa perempuan itu telah membunuh bayi yang dilahirkannya.
Joice menyampaikan tuntutan di hadapan majelis hakim yang diketuai Richard Silalahi di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (7/10) sore. Dia menyatakan Dewi telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 342 KUHPidana, karena dia telah melakukan pembunuhan anak yang direncanakan, menghilangkan jiwa anaknya ketika dilahirkan atau tidak lama kemudian.
"Meminta kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini supaya menghukum terdakwa Dewi Purnama Sari dengan pidana penjara selama 8 tahun dipotong masa tahanan," ucap JPU.
Sebelum menyampaikan tuntutannya, JPU memaparkan hal yang memberatkan, yakni terdakwa berbelit-belit memberikan keterangan sehingga mempersulit jalannya persidangan. "Sedangkan hal yang meringankan terdakwa belum pernah dihukum dan menyesali perbuatannya," sebutnya.
Seusai pembacaan tuntutan, majelis hakim menunda persidangan. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembelaan terdakwa.
Sesuai dakwaan, Dewi yang merupakan warga Tulung Mili Indah, Kotabumi, Lampung Utara, Provinsi Lampung, ditangkap Polsek Medan Baru karena tega membunuh bayi yang baru dilahirkannya dan membuangnya ke tong sampah.
Tindak pidana itu dilakukan di rumah majikannya di Perumahan Malibu Indah Raya Blok H Kel Suka Damai, Medan Polonia, pada Maret 2019. Dewi mengaku nekat membunuh bayinya karena takut ketahuan dan dipecat oleh majikannya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak Mau Repot usai Pisah dengan Suami, Ibu di Lubuklinggau Tega Buang Bayinya yang Baru Lahir di Sumur
Tersangka awalnya berdalih melahirkan dan membuang bayinya karena mendengar bisikan gaib
Baca SelengkapnyaJatuh Bangun Sering Diremehkan, Pria Ini Kini Sukses Budidaya Belut dan Miliki 200 Kolam
Seorang pembudidaya belut mampu kembangkan hingga 200 kolam meski sempat diremehkan hingga merugi.
Baca SelengkapnyaBayi 16 Bulan Meninggal Setelah Ditinggal Ibunya Pergi Liburan Bareng Pacar, 10 Hari Sendirian Tanpa Makan dan Minum
Ibu bayi malang ini divonis penjara seumur hidup karena menelantarkan bayinya hingga tewas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pernah Tak Digaji hingga Dijauhi Saudara, Perempuan Asal Tuban Kini Sukses Kembangkan Toko Kelontong yang Selalu Ramai Pembeli
Kata-kata pepatah yang berbunyi “kehidupan seperti roda sedang berputar” menggambarkan kehidupan Yati.
Baca SelengkapnyaPembunuh Wanita yang Ditemukan Membusuk di Tambora Ternyata Suami Sendiri
Pelaku tega membunuh istrinya dan membiarkan mayat membusuk di dalam kontrakan.
Baca SelengkapnyaDitemukan Mumi Seorang Remaja yang sedang Hamil dengan Kepala Bayi yang Terputus, Begini Kisahnya
Fakta mengejutkan ditemukan dalam penelitian terhadap mumi seorang perempuan yang meninggal saat melahirkan di Mesir Kuno.
Baca SelengkapnyaHeboh Bayi Perempuan Dilahirkan di Teras Musala, Begini Kejadiannya
Saksi melihat ada darah di depan teras musala. Ketika ditelusuri, saksi melihat bayi yang masih dalam kondisi hidup.
Baca SelengkapnyaIbu dan Dua Anaknya Meninggal dalam Posisi Berpelukan akibat Kebakaran Rumah di Aceh Tamiang
Seorang ibu rumah tangga bernama Dewi (37) dan dua anaknya meninggal dunia saat rumah yang mereka tempati di Gampong Sungai Kuruk III, Seruway, Aceh Tamiang.
Baca SelengkapnyaWanita Muda Dibunuh di Depok, Terduga Pelaku Sempat Telepon Ibunya: Di Rumah Ada Perempuan Saya Cekik
Wanita muda yang ditemukan tergeletak di tempat tidur dan hingga kini belum diketahui identitasnya.
Baca Selengkapnya