Teddy Minahasa 'Boyong' Ahli Forensik Pernah Bela Eliezer Sebagai Saksi Meringankan
Merdeka.com - Kubu Teddy Minahasa menghadirkan ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel sebagai saksi meringankan. Reza sendiri pernah menjadi saksi ahli meringankan bagi terpidana Bharada E alias Richard Eliezer dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kuasa hukum Teddy Minahasa, Anthony Djono menyinggung kasus Richard Eliezer-Ferdy Sambo. Ia menyebut Eliezer berlindung di bawah perintah atasan saat menembak mendiang Yosua.
Reza menilai dalam kasus Ferdy Sambo, ia memakai teori Superior Order Defense (SOD) dimana menarasikan seseorang mendapatkan perintah berdasarkan atasannya. Namun, untuk teori itu tidak dapat dipukul rata terlebih dalam kasus Teddy Minahasa.
"Ketika saya sampaikan teori ini, SOD tidak bermakna kalau bahwa setiap terdakwa yang mengklaim melakukan sebuah tindak pidana karena perintah atasan tidak serta merta klaim perintah itu diterima, tetap harus diuji," kata Reza di ruang sidang PN Jakarta Barat, Kamis (16/3).
Ahli psikologi forensik itu menjelaskan, dalam perspektif keilmuan Psikologi forensik secara kebetulan memiliki kemiripan pandangan dengan Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK), keputusan hakim, dengannya.
Dimana Richard mau tidak mau harus menjalankan perintah karena tidak memiliki kesempatan untuk menolak.
"Richard Eliezer sebagai orang yang memang sudah menerima perintah secara objektif dari atasan namun tidak memiliki kemampuan, kewenangan, tidak memiliki kesempatan untuk menolak, menghindar atas perintah itu bahkan justru sebaliknya dia berpotensi berhadapan dengan konsekuensi yg amat buruk sekiranya dia berani untuk menolak perintah atasan," pungkasnya.
Lebih lanjut, Reza mengaku dirinya tidak tahu apakah kasus Teddy Minahasa ini dikatakan sama dengan kasus Ferdy Sambo.
"Sementara kasus ini saya tidak tahu," ungkap Reza.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sederet Pasal yang Dilanggar Firli Bahuri hingga Dijatuhi Sanksi Etik Berat
Firli dianggap melanggar tiga pasal sekaligus karena bertemu Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaKronologi Pembunuhan Letda Inf Oktovianus Sogalrey oleh OPM Pimpinan Matias Gobay
Saat keluar Koramil 1703-4/Aradide, Letda Inf Oktovianus Sogalrey tidak membawa senjata api.
Baca SelengkapnyaDeretan Eks Kapolda Banten Berkarier Moncer: Tiga Jadi Kapolri, Satu Bikin Malu Kena Kasus Narkoba
Jabatan Kapolda Banten dirasa menjadi salah satu batu loncatan bagi para Jenderal Polri untuk meraih karir cemerlang usai menjabatnya. Siapa saja?
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat Megawati Main Tebak-Tebakan dengan Bocah di Kebon Sirih: Jangan Sepeda Lah, Sepeda Terus Ya
Kepada mereka, Edmund menyebutkan Pancasila dari sila ke 1 sampai 5.
Baca SelengkapnyaMengenal Sosok Roestam Effendi, Sastrawan Sumatera yang Memperjuangkan Kemerdekaan Lewat Politik
Pria asal Minangkabau ini merupakan sastrawan yang beralih menjadi politikus dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Baca SelengkapnyaSedih, Pangdam Siliwangi Melepas Dua Jenderal, Mayjen TNI Dadang Arief 'Lebih Sedih Kalau Persib Kalah Terus'
Koorsahli Panglima TNI, Mayjen TNI Dadang Arief sedih harus meninggalkan Kodam III/Siliwangi, namun lebih sedih ketika melihat Persib kalah terus.
Baca SelengkapnyaCara Aman Angkat Benda Berat Agar Tidak Cedera
Cara Aman Angkat Benda Berat Agar Tidak Cedera, Penting Diketahui
Baca SelengkapnyaEmak-Emak Terobos Naik Panggung Dekati Prabowo, Bahlil Tegang Sambil Nunjuk-Nunjuk
Begini detik-detik emak-emak terobos panggung waktu pidato Prabowo. Respons Prabowo hingga Bahlil jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Dua Ini Respons Pemberkasan Firli Bahuri Jelang Masuk Meja Hijau
Ade menyebut, 104 orang saksi telah dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaSosok 2 Jenderal TNI Beda Bintang Dulu Atasan & Bawahan, Kemudian Hari si Anak Buah Melejit Sama-sama Bintang 5
Dua sosok Jenderal TNI bintang lima ini ternyata pernah jadi atasan dan bawahan. Simak karier keduanya hingga mampu meraih penghargaan tertinggi militer.
Baca Selengkapnya