Tawuran di Ciracas tewaskan dua pelajar, KPAI datangi Polres Jaktim
Merdeka.com - Anggota Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambangi Mapolres Jakarta Timur, Selasa (13/2). Kedatangan KPAI untuk mengetahui secara detail kasus tawuran antar SMP dan SD yang terjadi di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.
"Pertemuan hari ini lebih pada koordinasi dengan Kasatreskrim terkait penanganan kasus anak yang berhadapan dengan hukum, kejadian perkelahian atau tawuran yang melibatkan dua orang anak usia 13 tahun dan 14 tahun meninggal, dan kemudian dilakukan oleh tiga orang tersangka anak juga yang usianya 14, 15, dan 16 tahun," ujarnya Komisioner KPI Bidang Anak Berhadapan Hukum, Putu Elvina di lokasi.
Kata Putu, koordinasi ini dibutuhkan mengingat masa waktu penyelidikan itu sangat cepat di undang-undang sistem peradilan pidana anak. Selain itu, KPAI ingin memastikan ada proses yang harus dipenuhi terkait penanganan anak.
"Misalnya, penanganan korbannya, bagaimana rasa keadilan bisa memenuhi untuk pelaku maupun untuk anak. KPAI kemudian konsisten agar proses hukum ini berjalan cepat dan berkeadilan. Saya yakin kasat dan unit PPA Polres Jaktim pasti akan mendukung itu. Dan tentu saja hal yang harus dilakukan adalah karena anak-anak sekarang sudah dititipkan di LPKS, karena sesuai dengan aturan bahwa anak-anak tidak boleh ditahan disatukan dengan tahanan dewasa. Kalau hukuman dewasa itu 12 tahun, anak-anak ini setengahnya," bebernya.
Terkait kasus tersebut,Putu mengatakan, penyidik telah memeriksa delapan orang saksi. Selain itu juga, KPAI akan memberikan rehabilitasi agar korban dan pelaku tidak mengulangi kembali kejadian serupa.
"Ini juga perlu dilakukan upaya-upaya pasca kejadian ini untuk pemberian rehabilitasi baik itu medis maupun sosial, terhadap saksi-saksi tersebut agar nanti saksi-saksi yang juga mungkin pernah melakukan tawuran tidak lagi melakukan hal tawuran kembali," katanya.
"Jadi harus ada intervensi untuk psikososial terhadap pelaku maupun terhadap saksi dikemudian hari," tutupnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaReaksi Anies Dua Pengancamnya Ditangkap Polisi
Anies mengatakan, penangkapan pelaku pengancaman tersebut setidaknya memberikan pelajaran kepada siapa saja yang melakukan hal serupa.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaKapolri Minta Anggota Jaga TPS Perhatikan Kesehatan KPPS
Perintah itu guna mencegah terulangnya tragedi kelam saat Pemilu 2019.
Baca SelengkapnyaTampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaKondisi Terkini Sugapa Papua Usai Pembakaran Rumah Warga dan Penyerangan Pos TNI-Polri oleh KKB
Kapolres mengaku, aksi penyerangan disertai penembakan itu dilakukan KKB sejak Jumat (19/1) dari segala arah.
Baca SelengkapnyaApa Penyebab Kecelakaan Maut di km 58 Tol Cikampek? Ini Kata Kapolri
Kapolri berharap kejadian ini tidak terulang kembali dan meminta pemudik tetap utamakan keselamatan.
Baca Selengkapnya