KPK periksa kakak beradik Taufik dan Sanusi
Merdeka.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik kembali menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan kelima ini mengagendakan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi raperda zonasi.
Kepada awak media di lobi KPK, kakak dari tersangka M Sanusi tersebut menuturkan, yang dipermasalahkan dewan dalam raperda itu adalah izin reklamasi.
"Perda itu perda tata ruang, bukan Perda izin. Nah kita enggak mau masukin," kata Taufik, Kamis (28/4).
Selain Taufik, KPK juga menghadirkan tersangka kasus korupsi raperda zonasi yang juga adik Taufik yakni M Sanusi. Dengan menggunakan rompi oranye bertuliskan Tahanan KPK, Sanusi tidak banyak memberi komentatr kepada awak media.
Sementara itu Pelaksana Harian Kepala Biro Hukum KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, Taufik dan Sanusi diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Ariesman Widjaja. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AWJ," kata Yuyuk.
Dalam kasus dugaan korupsi reklamasi pulau, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.
Sanusi diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari PT APL terkait dengan pembahasan Raperda RWZP3K dan Raperda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta oleh DPRD DKI. M. Sanusi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Sedangkan Ariesman dan Trinanda selaku pemberi dikenakan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaTonny menggantikan posisi Marsekal Fadjar Prasetyo yang akan memasuki masa pensiun pada 9 April 2024.
Baca SelengkapnyaHengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPresiden sudah akan menaikkan pangkatnya bulan Agustus. Tapi dia menolak kesempatan langka menjadi jenderal.
Baca Selengkapnya“Iya rencana kita periksa kejiwaanya,” kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto
Baca SelengkapnyaLima fakta Masjid Istiqlal yang tidak banyak orang tahu
Baca Selengkapnya