Taufik bantah usul turunkan kontribusi pengembang jadi 5 persen
Merdeka.com - Wakil Ketua DPRD yang juga Ketua Balegda Revisi Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Raperda Tata Ruang Strategis Jakarta Utara, M Taufik membantah pernyataan Kepala Bappeda DKI Jakarta, Tuty Kusumawati yang menyebut negosiasi kewajiban 15 persen yang harus dibayarkan pengembang menjadi 5 persen diusulkan oleh dirinya.
"Enggak ada. Karena apa? Tambahan kontribusi itu enggak ada aturannya. Enggak ada di Perda (simulasi kontribusi pengembang). Baca dulu yang betul. Jangan dengar dari orang," kata Taufik di DPRD DKI, Senin (4/4).
Politikus Gerindra itu mengatakan, dari awal DPRD tidak ada masalah dengan kewajiban pengembang menyediakan 15 persen NJOP kontribusi kepada Pemrov DKI. Yang dipermasalahkan legislatif, lanjutnya, hanya masalah perizinan.
"Pergub kan bisa berubah. Kita tanya kepastiannya. Kalau mau, saya kira lebih tegas aja di Perda bunyiin (simulasi kontribusi pengembang). Kan Di perda kan enggak ada bunyinya persentasenya. Ada simulasi yang disampaikan eksekutif, ini kalau ngambil di sini, ke sini ngambil dari sini begini. Kita tanya rasionalitasnya kayak apa," paparnya.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Tuty Kusumawati mengatakan, negosiasi kewajiban 15 persen yang harus dibayarkan pengembang memang pernah diusulkan Badan Legislasi Daerah (Balegda). Usulan pertama itu dilakukan Balegda pada tanggal 8 Maret lalu.
"15 Persen kali NJOP kali saleable area (lahan yang bisa dijual) itu rumusan tambahan kontribusi yang diusulkan oleh pihak eksekutif, lalu kemudian dari pihak Balegda mengusulkan tidak demikian. Rapat hari Selasa sehari sebelum Nyepi, ada kertasnya diberikan kepada saya," kata Tuty saat dihubungi wartawan, Sabtu (2/4).
"Balegda minta dimasukkan ke pasal penjelasan, karena pasal-pasal induk dan batang tubuhnya sudah selesai kita bahas. Lalu mereka minta ditambahkan pada pasal penjelasan, diminta ditambahkan pengertian itu. Usulan kita di Balegda cukup jelas untuk tambahan. Nah mereka mengusulkan tidak demikian, dia menyodorkan rumusan tertulis pada rapat itu," tambahnya.
Dalam rapat perdana itu, hadir Ketua Balegda M Taufik, dan beberapa anggota sekretaris dewan. Taufik pula lah yang menyerahkan kertas usulan itu. Dia kemudian menyampaikan kertas usulan itu pada Ahok.
"Pertama yang menyodorkan Pak Taufik langsung. Itu yang dengan cara menyodorkan kertas. Kami eksekutif lengkap, saya disodorin kertas, mereka minta diubah menjadi hitungannya, dikonversi dari yang lahan lima persen, jadi jauh nilainya. Cara menghitung kontribusi diubah lah cara pengertiannya oleh mereka, yang kalau pengertian itu diikuti, nilainya pasti lebih rendah dibandingkan nilai yang kami usulkan. Kami tetap bertahan dengan nilai yang kami usulkan karena dari awal raperda pantura ini ada untuk memberikan subsidi silang atas pembangunan lama pantai Jakarta utara pada umumnya, serta daratan jakarta pada umumnya," jelas Tuty.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali
Batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.
Baca SelengkapnyaAnggaran untuk Bayar THR dan Gaji ke-13 PNS Nyaris Rp100 Triliun
Pemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaJelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat
Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua TPN Ganjar-Mahfud: Yang Sudah Kita Perjuangkan dari 1998 Jangan Sampai Kita Nodai
Jika tidak ada kepercayaan dunia, maka akhirnya tidak ada lapangan pekerjaan untuk bonus demografi.
Baca SelengkapnyaTanggapi Kubu Ganjar, Istana: Penyaluran Bansos Tak Ada Hubungan dengan Proses Pemilu
Saat ini banyak rakyat atau keluarga miskin yang membutuhkan bantuan akibat kenaikan harga bahan-bahan pokok.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaPPP Tegaskan Tak Bergantung pada Fraksi Lain Soal Hak Angket
Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan partainya akan menentukan sikap terkait hak angket seusai pengumuman resmi hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud Bantah Usulkan Bansos Ditunda: Bantuan Sosial Itu dari Uang Rakyat!
TPN Ganjar-Mahfud membantah untuk mengusulkan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) ditunda.
Baca SelengkapnyaAnggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Mekanisme Penebusan Hanya Pakai KTP
Hal ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh seluruh petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk.
Baca Selengkapnya