Tangkap Susno, Kejaksaan minta bantuan Imigrasi
Merdeka.com - Upaya eksekusi Kejaksaan terhadap mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji terus dilakukan. Terbaru, Kejaksaan meminta bantuan Ditjen Imigrasi untuk menangkap terpidana kasus korupsi dana Pilkada Jabar 2008 dan PT Salmah Arowana Lestari itu.
Hal tersebut tertuang dalam surat yang diterima Ditjen Imigrasi tertanggal 26 April 2013 dari Kepala Kejaksaan Tinggi DKI dengan nomor: R-577/01.1/Ft/04/2013. Demikian disampaikan Wamenkum HAM Denny Indrayana lewat siaran pers, Sabtu (27/4).
"Bantuan pencarian/penangkapan terpidana atas nama Komjen PoL (Purn) Drs. Susno Duadji,SH.MH.M.Sc," kata Denny tentang perihal surat tersebut.
Denny mengatakan, KemenkumHAM terus meningkatkan kerjasama dengan Kejaksaan untuk pelaksanaan eksekusi Susno.
"Pembangkangan hukum yang dilakukan tidak dapat dibiarkan, dan harus segera diakhiri demi tegaknya wibawa hukum di tanah air," tegas Denny.
Kediaman Susno di kawasan Dago Pakar, Kabupaten Bandung, Sabtu (27/4) siang tadi tampak sepi. Tidak ada aktivitas terlihat di rumah tiga lantai ini.
Bahkan lampu rumah berwarna gading ini masih menyala. Saat sejumlah wartawan mencoba mengetuk pintu rumah tersebut tidak ada jawaban sama sekali.
Pantauan merdeka.com, rumah yang sudah empat tahun dimiliki jenderal bintang tiga ini tertutup rapat-rapat. Jendela dan tirai kelambu yang menutupi beberapa sudut ruang pun terkunci.
Mobil yang semula terparkir selama beberapa hari sebelumnya sudah tidak ada. Rimbun daun pohon mulai jatuh, dan berserak di halaman rumah mantan Kabareskrim itu.
Salah seorang petugas keamanan di lokasi menyebut, setelah proses eksekusi yang dilakukan gabungan tim kejaksaan pada Rabu (24/4) lalu, hingga kini tidak ada orang atau tetamu hilir mudik di rumah.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Blusukan ke Pemukiman Padat Cengkareng, Airlangga Cek Penerimaan Bansos Warga
Airlangga menjanjikan bakal memberikan bantuan untuk meringankan kesulitan warga.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaFungsi Hukum dan Tujuannya, Pahami Pengertian Lengkap dengan Sanksinya
Hukum sendiri merupakan aturan yang mengikat dan berlaku untuk semua warga negara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca SelengkapnyaTanggapi Kubu Ganjar, Istana: Penyaluran Bansos Tak Ada Hubungan dengan Proses Pemilu
Saat ini banyak rakyat atau keluarga miskin yang membutuhkan bantuan akibat kenaikan harga bahan-bahan pokok.
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya
Bawaslu dianggap tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaKinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaBawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana
"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja
Baca Selengkapnya