Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tangkap pelaku penganiayaan, polisi malah dianiaya DP dan temannya

Tangkap pelaku penganiayaan, polisi malah dianiaya DP dan temannya Ilustrasi Penganiayaan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua warga Sasak, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat karena diduga menganiaya Bripka Relfinal Joni dan kawan-kawan saat melaksanakan tugas di daerah itu.

"Saat ini keduanya sudah kita amankan di Polres Pasaman Barat untuk pemeriksaan lebih jauh," kata Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Toto Fajar Prastyo melalui Kepala Satuan Reskrim, AKP Arie Sulistyo Nugroho di Simpang Ampek, Rabu (6/5).

Dia mengatakan kedua pelaku itu adalah DP panggilan AD (33) dan ARF panggilan IPN (41). Keduanya warga Jorong Pondok Kecamatan Sasak Ranah Pasisie.

"Kedua pelaku kita amankan pada Selasa (5/5) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Saat ini sedang diperiksa penyidik," katanya.

Dia menyebutkan penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari adanya laporan dari Bripka Relfinal Joni dan kawan-kawan No.Pol.: LP/185/V/2015/SPKT RES PASBAR tentang perkara dugaan tindak pidana menghalang-halangi proses penyidikan yang dilakukan.

Penangkapan terhadap keduanya berdasarkan surat penangkapan No.Pol: SP-KAP/ 51/V/2015/Reskrim, tanggal 5 Mei 2015, atas nama tersangka, ARF panggilan IPN. Selanjutnya, surat penangkapan No.Pol: SP-KAP/ 53 /IV/2015/Reskrim, tanggal 5 Mei 2015 atas nama tersangka DP panggilan AD Kepala Satuan Reskrim, AKP Arie Sulistyo Nugroho menjelaskan laporan tersebut berawal saat anggota Polsek Pasaman, Relfinal Joni dan kawan-kawan melakukan penangkapan terhadap tersangka penganiayaan di Jorong Pondok Sasak.

Kemudian DP dan kawan-kawan meneriakkan ada penculikan orang sehingga, secara spontan masyarakat keluar lalu mengejar mobil yang digunakan oleh anggota Polsek tersebut.

Setelah itu, pelaku DP dan kawan-kawan melakukan pemukulan terhadap korban, Relfinal Joni serta melakukan pengerusakan terhadap mobil yang digunakan oleh korban.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka di kepala. Kaca mobil yang digunakan pecah, dinding penyot serta spion copot," jelasnya seperti dikutip Antara.

Akibat perbuatan kedua pelaku, korban mengalami kerugian sekitar enam juta. Mereka diancam pasal 214 ayat 1 dan ayat 2 jo pasal 170 ayat 1 KUHP.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditemui Keluarga Pelaku, Orangtua Remaja Perempuan Korban Penganiayaan di Ciputat Tolak Damai

Ditemui Keluarga Pelaku, Orangtua Remaja Perempuan Korban Penganiayaan di Ciputat Tolak Damai

Nida bersama suaminya kemudian membuat laporan Polisi.

Baca Selengkapnya
Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum

Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum

Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!

Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!

Karena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tak Terima Disuruh Pindahkan Mobil, Warga Lempar Anggota Dishub Pakai Mangkuk Bubur

Tak Terima Disuruh Pindahkan Mobil, Warga Lempar Anggota Dishub Pakai Mangkuk Bubur

Peristiwa tersebut dipicu adanya kesalahpahaman di antara korban dan pelaku.

Baca Selengkapnya
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas

Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas

Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.

Baca Selengkapnya
Satu Korban Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama Alami Pendarahan Otak

Satu Korban Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama Alami Pendarahan Otak

Korban yang mengalami luka serius itu merupakan sopir mobil pikap.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi

Mahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi

Para pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.

Baca Selengkapnya
Aksi Kejar-Kejaran Mobil Dekat Gerbang Tol Pedati Bak di Film, Bodi Penyok dan Kaca Pecah

Aksi Kejar-Kejaran Mobil Dekat Gerbang Tol Pedati Bak di Film, Bodi Penyok dan Kaca Pecah

Salah satu dari mobil itu ada yang kaca belakangnya sampai pecah.

Baca Selengkapnya