Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tangkap monyet lepas, Ketua RW gelar sayembara

Tangkap monyet lepas, Ketua RW gelar sayembara monyet. ©2012 Merdeka.com/Slamet Nusa

Merdeka.com - Monyet liar yang berkeliaran di wilayah RW 7, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat semakin meresahkan warga. Pada Senin (7/1) kemarin, monyet jantan berusia sekitar 5 tahun menyerang 10 orang warga dan membuat seorang di antaranya menerima jahitan di leher dan tangan.

"Dari kemarin-kemarin, saya sudah bilang sama warga, siapa saja yang bisa nangkap itu monyet, dapat Rp 300 ribu," kata ketua RW 7 Fahmi di Jakarta, Selasa (8/1).

Salah satu warga yang ikut berburu, Rudy mengaku tidak terlalu antusias mengikuti sayembara tersebut. "Saya, enggak yakin, duitnya enggak ditongolin. Duit nomor dua, saya takut monyet nyerang anak kecil," ujarnya.

Rudy ikut memburu monyet tersebut dengan membawa senapan angin miliknya. Dia mengaku sudah berusaha menembak monyet itu sebanyak tiga kali badan monyet. "Saya sudah tembak tiga kali. Dua di badan, satu di bibir," lanjut dia.

Sementara itu, petugas polisi dari Polsek Metro Palmerah ikut membantu warga menangkap monyet yang lepas itu. "Pertama dipancing pakai makanan, dijerat, lalu dibius. Kalau tidak bisa, baru ditembak pakai senapan laras panjang," kata Kapolsek Palmerah kompol Eddy Purnomo.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggaran Pemilu 2024 Mencapai Rp71 Triliun dari Kemenkeu, Ini Rinciannya

Anggaran Pemilu 2024 Mencapai Rp71 Triliun dari Kemenkeu, Ini Rinciannya

Rincian anggaran Pemilu 2024 yang diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Selengkapnya
Penukaran Uang Receh hingga 27 Maret Tembus Rp75 Triliun

Penukaran Uang Receh hingga 27 Maret Tembus Rp75 Triliun

Penukaran Uang Receh hingga 27 Maret Tembus Rp75 Triliun

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Ritel Beri Tanggapan Begini

Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Ritel Beri Tanggapan Begini

Pemerintah berencana melarang penjualan rokok eceran atau ketengan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pegawai Negeri Langgar Netralitas Pemilu, Menpan RB Azwar Anas Minta KASN Bertindak

Pegawai Negeri Langgar Netralitas Pemilu, Menpan RB Azwar Anas Minta KASN Bertindak

Pegawai Negeri Langgar Netralitas Pemilu, Menpan RB Azwar Anas Minta KASN Bertindak

Baca Selengkapnya
Temuan Rp6,1 Miliar Pungli di Rutan KPK, Ada Pegawai Terima Rp504 Juta

Temuan Rp6,1 Miliar Pungli di Rutan KPK, Ada Pegawai Terima Rp504 Juta

Pegawai KPK diduga menerima pungli mulai dari Rp1 juta sampai Rp500 juta

Baca Selengkapnya
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Minta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar

Minta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar

Satu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.

Baca Selengkapnya
Satu KKB Tewas Ditembak saat Serang Pos TNI di Intan Jaya

Satu KKB Tewas Ditembak saat Serang Pos TNI di Intan Jaya

KKB melakukan penyerangan dari arah pemukiman warga.

Baca Selengkapnya
Menpan-RB: Tenaga Honorer Tak Dapat THR, Kecuali Sudah Diangkat PPPK

Menpan-RB: Tenaga Honorer Tak Dapat THR, Kecuali Sudah Diangkat PPPK

THR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari raya.

Baca Selengkapnya