Tangkap monyet lepas, Ketua RW gelar sayembara
Merdeka.com - Monyet liar yang berkeliaran di wilayah RW 7, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat semakin meresahkan warga. Pada Senin (7/1) kemarin, monyet jantan berusia sekitar 5 tahun menyerang 10 orang warga dan membuat seorang di antaranya menerima jahitan di leher dan tangan.
"Dari kemarin-kemarin, saya sudah bilang sama warga, siapa saja yang bisa nangkap itu monyet, dapat Rp 300 ribu," kata ketua RW 7 Fahmi di Jakarta, Selasa (8/1).
Salah satu warga yang ikut berburu, Rudy mengaku tidak terlalu antusias mengikuti sayembara tersebut. "Saya, enggak yakin, duitnya enggak ditongolin. Duit nomor dua, saya takut monyet nyerang anak kecil," ujarnya.
Rudy ikut memburu monyet tersebut dengan membawa senapan angin miliknya. Dia mengaku sudah berusaha menembak monyet itu sebanyak tiga kali badan monyet. "Saya sudah tembak tiga kali. Dua di badan, satu di bibir," lanjut dia.
Sementara itu, petugas polisi dari Polsek Metro Palmerah ikut membantu warga menangkap monyet yang lepas itu. "Pertama dipancing pakai makanan, dijerat, lalu dibius. Kalau tidak bisa, baru ditembak pakai senapan laras panjang," kata Kapolsek Palmerah kompol Eddy Purnomo.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggaran Pemilu 2024 Mencapai Rp71 Triliun dari Kemenkeu, Ini Rinciannya
Rincian anggaran Pemilu 2024 yang diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaPenukaran Uang Receh hingga 27 Maret Tembus Rp75 Triliun
Penukaran Uang Receh hingga 27 Maret Tembus Rp75 Triliun
Baca SelengkapnyaPenjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Ritel Beri Tanggapan Begini
Pemerintah berencana melarang penjualan rokok eceran atau ketengan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pegawai Negeri Langgar Netralitas Pemilu, Menpan RB Azwar Anas Minta KASN Bertindak
Pegawai Negeri Langgar Netralitas Pemilu, Menpan RB Azwar Anas Minta KASN Bertindak
Baca SelengkapnyaTemuan Rp6,1 Miliar Pungli di Rutan KPK, Ada Pegawai Terima Rp504 Juta
Pegawai KPK diduga menerima pungli mulai dari Rp1 juta sampai Rp500 juta
Baca SelengkapnyaDirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaMinta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar
Satu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.
Baca SelengkapnyaSatu KKB Tewas Ditembak saat Serang Pos TNI di Intan Jaya
KKB melakukan penyerangan dari arah pemukiman warga.
Baca SelengkapnyaMenpan-RB: Tenaga Honorer Tak Dapat THR, Kecuali Sudah Diangkat PPPK
THR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari raya.
Baca Selengkapnya