Tangkap guru terduga lecehkan siswa, polisi dinilai langgar MoU PGRI
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang atas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan ER, guru di SMP 3 Manggarai, Jakarta Selatan. Dalam persidangan tersebut, saksi menyebut penangkapan ER telah menyalahi nota kesepakatan yang dibuat antara PGRI dan Polri.
Penangkapan di lingkungan sekolah dinilai melanggar MoU tentang mekanisme penanganan perkara dan pengamanan terhadap profesi guru No. B/53/XII/2012.
"Pokoknya semua apapun yg menyangkut masalah guru yang sedang mengajar itu jelas tidak sesuai dengan MoU yang kita punya. Berdasarkan hal itu, penangkapan guru selama mengajar atau di lingkungan sekolah tidak boleh dilakukan," kata Sekretaris 2 PGRI Jakarta Selatan, Hasrizal saat persidangan di Ruang Sidang 1 Subekti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/4).
Di hadapan hakim tunggal Baktar Djubri, Hasrizal menjelaskan mekanisme yang seharusnya dilakukan oleh pihak kepolisian. Seorang guru yang sedang melakukan dinas, kemudian melakukan perbuatan melanggar hukum maka harus dikoordinasikan dengan PGRI. "Karena di kita ada dewan hukum yang mengurusi hal semacam ini," tutur dia.
Saat disinggung penangkapan guru ER, Hasrizal mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut. Kasus yang menimpa rekan seprofesinya itu baru diketahuinya lewat media sosial dan pemberitaan televisi.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berangkat dari keluarga sederhana, sang dosen hingga kini tak menyangka dirinya mampu mencapai titik puncak.
Baca SelengkapnyaSeorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaModus guru tersebut mulanya membentu murid tersebut lalu di ajak makan mi ayam.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kemenag tidak pernah membedakan kesejahteraan Guru PAI dalam hal pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Setiap tahun anggarannya mencapai Rp6 triliun.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaAdapun pelamar yang bisa mengecek kelulusan PPPK Guru ini adalah mereka yang telah melewati berbagai tahapan ujian CASN.
Baca SelengkapnyaDengan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga yang terus berjalan, katanya, juga dapat menentukan keberhasilan program perekrutan ASN PPPK guru.
Baca SelengkapnyaSelain kondisi gedung sekolah yang perlu diperbaiki, dewan guru pun menyampaikan bahwa SDN 7 Suana kekurangan meja dan kursi.
Baca SelengkapnyaRektor juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan bagi mahasiswa menjadi korban.
Baca Selengkapnya