Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Samarinda, Polisi Sita 376 Paket Sabu
Merdeka.com - Polsek Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur, meringkus dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya diduga masuk dalam sindikat peredaran barang haram di wilayah kota setempat.
"Kedua pelaku tersebut masuk dalam target operasi karena berdasarkan informasi yang didapat sering melakukan transaksi narkoba," ucap Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto di Samarinda, Sabtu (17/9).
Dia menjelaskan, dalam meringkus kedua pelaku yang masuk dalam sindikat jaringan narkoba itu tidak lepas dari informasi yang didapat dari masyarakat.
Berdasarkan dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui berinisial RG (38) warga Karang Mumus Kecamatan Samarinda Kota dan KN (38) warga Jalan Kampung Baqa Kecamatan Samarinda Seberang.
Barang Bukti
Dalam penangkapan itu, lanjut dia, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 376 poket sabu sabu dengan berat 162,77 gram. Kemudian, ada sembilan amplop warna putih yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu sabu, dengan rincian delapan amplop berisikan 40 poket sabu, serta timbangan digital dan barang bukti lainnya.
Dia juga mengatakan, penangkapan kedua pelaku RG dan KN dilakukan di Jalan Pulau Indah RT34 Kel. Sei Temindung Permai , Kec. Sei Pinang, Kota Samarinda. "Ratusan poket sabu sabu siap edar tersebut kami sita di rumah kontrakan dalam kuasa pelaku KN yang dibantu oleh RG," ujarnya.
Selanjutnya, dari temuan barang bukti tersebut, kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Sungai Pinang guna di lakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.
"Kedua pelaku RG dan KN dari hasil penyidikan sementara sudah ditetapkan sebagai tersangka dan jerat UU Narkotika No 35 Tahun 2009," ujar Noor.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPolisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Polisi Gerebek Gudang Bandar Narkoba Murtala Ilyas Sita 100 Paket Sabu, Gagalkan Transaksi di Rest Area
Suyudi mengatakan, kedua tersangka mengakui adanya gudang penyimpanan sabu di Cluster Debang, Taman Sari Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaTiga Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Bakal Jalani Sidang Kode Etik usai Dibebastugaskan
tiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka
Baca SelengkapnyaPolisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari
Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaSosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaBayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar
Kompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca Selengkapnya