Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tambang ilegal di hutan raya Samarinda, pemodal dan penadah ditangkap

Tambang ilegal di hutan raya Samarinda, pemodal dan penadah ditangkap Alat berat tambang ilegal di kawasan Tahura. ©2018 Foto: KLHK

Merdeka.com - Aparat gabungan SPORC KLHK Wilayah II Samarinda, Polda Kaltim, Polda Metro Jaya serta Polda Sulawesi Selatan, menangkap 2 pemodal dan penadah batubara ilegal, di dalam kawasan taman hutan raya (Tahura) Suharto, di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Keduanya, SA (41) dan S (30), kini mendekam di penjara.

Keduanya, yang kini ditetapkan tersangka, ditangkap di lokasi berbeda. Masing-masing di salah satu hotel di Jakarta pada 8 Oktober 2018, dan di Jeneponto, Sulawesi Selatan, Rabu (17/10) lalu.

"Kedua tersangka, sekarang kita tahan di rutan (rumah tahanan) Polresta Samarinda," kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan, Subhan, dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (20/10).

Subhan menerangkan, penangkapan SA dan S, merupakan pengembangan kasus penggerebekan aktivitas tambang ilegal di dalam areal Tahura, 29 Setember 2018 lalu, dengan tersangka AS (64) asal Banjarmasin, dan MF (48) asal Balikpapan.

"Barang bukti merupakan pengembangan kasus sebelummya, berupa 2 unit ekskavator Komatsu PC 200 dan ekskavator Hitachi PC 200, yang sekarang kita amankan di kantor (Balai Gakkum LHK Kalimantan)," ujar Subhan.

Dijelaskan Subhan, keduanya ditangkap, setelah bersama kepolisian, melacak keberadaan keduanya, hingga akhirnya diketahui ada di Jakarta dan di Jeneponto. "Kedua orang aktor intelektual (aktivitas tambang batubara ilegal) itu, kita bawa ke Samarinda," tambah Subhan.

"Tim Balai Gakkum masih mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap keterlibatan pihak lain. Ini sinergi antara kami, kepolsiain, POMDAM VI Mulawarman, dan juga Balai Pemantapan Kawasan Hutan di Samarinda," ungkap Subhan.

Penyidik KLHK menjerat kedua tersangka dengan Undang-undang No 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, dan pidana denda maksimal Rp 10 miliar.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lengkap! Detik-Detik Wanita di Samarinda Hilang Saat Berobat Berujung Ditemukan jadi Mayat di Gudang Kimia Farma

Lengkap! Detik-Detik Wanita di Samarinda Hilang Saat Berobat Berujung Ditemukan jadi Mayat di Gudang Kimia Farma

Sebelum dtemukan jadi mayat, korban sempat ditemani suaminya berobat ke sebuah rumah sakit tapi tiba-tiba saja menghilang.

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Terdampar di Pulau Tak Berpenghuni, Ditemukan Setelah Tulis

Tiga Orang Terdampar di Pulau Tak Berpenghuni, Ditemukan Setelah Tulis "HELP" di Atas Pasir

Mereka terdampar di pulau yang sangat terpencil di Samudra Pasifik.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka

Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka

Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tak Kalah Indah dari Kawah Ijen, Intip Pesona Sungai Kalipait Bondowoso Mengalir Membelah Hutan dan Tebing Batu

Tak Kalah Indah dari Kawah Ijen, Intip Pesona Sungai Kalipait Bondowoso Mengalir Membelah Hutan dan Tebing Batu

Airnya sangat jernih hingga membuat dasar sungai tampak jelas

Baca Selengkapnya
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal

Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal

Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal

Baca Selengkapnya
Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan Ini Terjebak di Pasar Tipar, Sampai Dievakuasi Kepolisian

Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan Ini Terjebak di Pasar Tipar, Sampai Dievakuasi Kepolisian

Warga dan pedagang yang melihat Maya merintih kesakitan mencoba membantunya dan langsung menghubungi petugas keamanan.

Baca Selengkapnya
4 Pendaki yang Hilang di Gunung Sanghyang Bali Ditemukan Selamat

4 Pendaki yang Hilang di Gunung Sanghyang Bali Ditemukan Selamat

Empat pendaki yang sempat dikabarkan tersesat di Gunung Sanghyang, Kabupaten Tabanan, Bali, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat.

Baca Selengkapnya
Bayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar

Bayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar

Kompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.

Baca Selengkapnya
17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran

17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran

Ketika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya