Takut diperkarakan, Bambang Soesatyo serahkan 4 parsel ke KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini mengakui menerima penyerahan empat paket parsel dari Anggota Komisi III DPR fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo. Menurut mereka, parsel itu terdiri beberapa barang.
"KPK melaporkan telah menerima 4 parcel dari Bambang Soesatyo (Anggota DPR RI). Berisi makanan dan barang pecah belah, hiasan (jam dan hiasan rumah ), makanan dan minuman, serta tas wanita dan bahan tenun," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, lewat pesan singkat, Senin (12/8).
Sementara itu, Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono, menyatakan parsel-parsel yang diserahkan Bambang Soesatyo itu bernilai jutaan.
"Parcel 1: Makanan dan 1 set cangkir minuman (nilainya Rp 2 juta), parcel 2: Hiasan (Jam dinding + hiasan dari Vivere) nilainya Rp 3 juta, parcel 3: makanan dan minuman nilainya Rp 2 juta), parcel 4: mukenah dan tasnya serta dining textile (taplak meja, tempat tissue), nilainya Rp 5 juta," tulis Giri lewat pesan singkat.
Kemudian, Johan Budi juga mengungkapkan seorang pegawai di Pemerintah Provinsi DKI, Aly, juga menyerahkan beberapa parsel. Dari Aly, lembaga antikorupsi itu menerima 2 paket parcel, yakni parsel dengan isi Roti Lapis Surabaya dan uang tunai sebesar Rp 500 ribu.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Telaah Laporan Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo
KPK akan memastikan terlebih dahulu perihal syarat-syarat untuk dilakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seram & Berkumis, AKP Hutabarat Kaget Ketahuan Sedang Melamun Oleh Komandan 'Sedang Berpikir Apa,kita Sedih Lihatnya'
Sosok anggota polisi yang sedang melamun di balik kegagahannya hingga didatangi oleh komandan. Seperti apa reaksinya?
Baca SelengkapnyaSosok 3 Hakim yang Adili Kasus Syahrul Yasin Limpo
Limpo diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai Kementan dan melakukan gratifikasi senilai Rp44,5 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM
Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaJokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Boleh Memihak dan Kampanye, Airlangga Singgung Soekarno dan Soeharto
Menurut Airlangga, berkampanye juga merupakan hak konstitusional seorang presiden.
Baca Selengkapnya