Takut Dipecat, Asisten Rumah Tangga Buang Bayi ke Tong Sampah
Merdeka.com - Seorang pembantu rumah tangga (PRT), Dewi Purnama Sari (28), terbukti membunuh anak yang baru dilahirkannya. Dia dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.
Putusan itu dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Richard Silalahi di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (4/11). Dewi dinyatakan telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 342 KUHPidana, karena telah melakukan pembunuhan anak yang direncanakan, menghilangkan jiwa anaknya ketika dilahirkan atau tidak lama kemudian.
"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 tahun," kata Richard dalam putusannya.
Putusan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Joice V Sinaga, meminta agar Dewi dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.
Menyikapi putusan majelis hakim, JPU menyatakan pikir-pikir. Begitu pula dengan terdakwa Dewi.
Berdasarkan dakwaan, Dewi merupakan warga Tulung Mili Indah, Kotabumi, Lampung Utara, Lampung. Dia ditangkap Polsek Medan Baru karena tega membunuh bayi yang baru dilahirkannya dan membuangnya ke tong sampah. Tindak pidana itu dilakukan di rumah majikannya di Perumahan Malibu Indah Raya Blok H Kel Suka Damai, Medan Polonia, pada Maret 2019. Dewi mengaku nekat membunuh bayinya karena takut ketahuan dan dipecat oleh majikannya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit
Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka
Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaBayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar
Kompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ditangkap Polisi, ini Tampang Pelaku Pembacok & Penyiram Air Keras Pedagang Pasar Kramat Jati Hingga Tewas
Pelaku pembacokan dan penyiraman air keras di pasar induk Kramat Jati, akhirnya ketangkap, begini tampangnya.
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaPetugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri
Petugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Pacar Tamara Tyasmara Ditangkap Polisi, Tak Berkutik saat Tidur di Kontrakan
Pelaku ditangkap di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaTak Terima Ditegur karena Bawa Pacar ke Rumah, Pemuda di Maros Tega Bunuh Kakak Kandung
Seorang pemuda di Maros, Sulawesi Selatan, MA (22) gelap mata setelah ditegur karena membawa pacarnya ke rumah. Dia tega membunuh kakak kandungnya AA (31).
Baca Selengkapnya