Taksi Ferrari dan Porsche ternyata belum punya izin
Merdeka.com - Perusahaan MMCab mengoperasikan sebuah Ferrari F360 Modena dan Porsche Boxster S sebagai taksi. Mobil mewah miliaran rupiah itu dicat kuning dan diberi tulisan layaknya taksi biasa.
Namun ternyata taksi mewah itu ilegal karena belum mengantongi izin dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta. "Saya malah baru tahu, belum ada izinnya. Harus mengajukan izin dulu, kalau tidak namanya angkutan liar," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono kepada wartawan, Jumat (13/7).
Menurut Udar, layaknya mobil taksi lainnya, Ferrari F360 Modena dan Porsche Boxster S itu juga harus mengurus izin ke Dinas Perhubungan. Nantinya akan dilakukan sejumlah uji untuk menentukan layaknya kendaraan mewah itu jadi angkutan umum.
"Ada uji KIR selain itu juga ada retribusi taksi. Ada persyaratannya tidak asal sembarangan," imbuhnya.
Mimpi sebagian orang untuk naik mobil mewah Ferrari dan Porsche akan jadi kenyataan. Di Jakarta, dua mobil mewah tersebut dioperasikan sebagai taksi. Hebatnya lagi, hingga tanggal 18 Juli mendatang, taksi mewah ini digratiskan sebagai strategi promosi.
Namun dengan tidak adanya izin, bisakah mobil mewah tersebut menjadi angkutan umum?
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini Profesi Pengemudi Xpander yang Mengaku Siap Ganti Rugi Porsche Ditabrak di Showroom Ivan's Motor
Polisi sebelumnya menetapkan pelaku berinisial JS sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPengemudi Xpander Tabrak Porsche GT 3 Rp8,9 M hingga Ringsek jadi Tersangka dan Ditahan
Polisi menetapkan pengemudi mobil Xpander inisial JS sebagai tersangka perusakan mobil Porsche GT di showroom PIK 2.
Baca SelengkapnyaKPK Cecar Mantan Ketua Ferrari Owner Club Indonesia Terkait TPPU Syahrul Yasin Limpo
KPK menemukan uang belasan miliar rupiah diduga terkait kasus Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Prada TNI Berani-beraninya Pegang Pundak Mayjen Iwan Setiawan, Awalnya Sempat Hadap-hadapan Muka
Seorang prajurit TNI berpangkat Prada memegang pundak jenderal TNI bintang 2, Mayjen TNI Iwan Setiawan setelah berhadap-hadapan muka.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!
Karena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Club Ferrari Diperiksa KPK, Dicecar Dugaan Keterlibatan dalam Kasus Korupsi SYL
Mantan Ketua Club Ferrari Diperiksa KPK, Dicecar Dugaan Keterlibatan dalam Kasus Korupsi SYL
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaPolisi Sergap Rombongan Pemotor yang Masuk Tol Jagorawi
Akibatnya mobil yang berada di lajur satu terpaksa berhenti sesaat.
Baca SelengkapnyaKecelakaan di Puncak Libatkan 5 Mobil
Terekam akibat kecelakaan tersebut sejumlah kendaraan nampak ringsek dan berada di sisi-sisi jalan.
Baca Selengkapnya