Tak terima dituduh makar, Ratna Sarumpaet ajukan permohonan SP3
Merdeka.com - Ratna Sarumpaet meradang dituduh menjadi salah satu pelaku aksi makar. Tak terima, ia pun mengajukan permohonan SP3 atau Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukum Ratna, Alamsyah Hanafiah menyebut pengajuan SP3 itu sesuai dalam Pasal 109 KUHAP.
"Ibu Ratna ingin menyampaikan permohonan SP3," kata Alamsyah di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (5/1/).
Menurut Alamsyah, sesuai dengan Pasal 109 KUHAP bahwa hak daripada tersangka dapat mengajukan permohonan SP3 tersebut. Pasalnya, lanjutnya, pada kasus ini kliennya tidak terbukti.
"Sesuai dengan pasal 109 KUHAP bahwa hak dari pada tersangka, bisa memohon SP3. Karena ini kan disangka makar, menurut versi kami perbuatan makar tidak ada dan tidak terjadi. Percobaannya juga tidak," tegasnya.
Lagipula, Alamsyah menilai penetapan status tersangka terhadap Ratna terlalu dini.
"Menurut pendapat kami, menetapkan klien kami, Ibu Ratna jadi tersangka dalam hal ini, ini penetapan yang sangat premature, premature itu," tegasnya kembali.
"Kalau pembuktian ada 2 alat bukti yang sah menurut pasal 184 KUHAP. Dan, menurut putusan Mahkamah Konstitusi, untuk menetapkan seseorang tersangka minimal 2 alat bukti yang sah menurut Hukum. Sehingga dari dasar itu, kita mengajukan pengehntian penyidikan terhadap tersangka Ibu ratna," pungkas Alamsyah.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Permohonan Dikabulkan Hakim, Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba Hari Ini
SYL dan penasihat hukumnya mengajukan permohonan pemindahan rutan dengan empat pokok alasan.
Baca SelengkapnyaRespons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud
Respons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan
Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kata Selalu Salah yang Ungkapkan Kekesalan, Luapkan Perasaan
Tentu tak enak jika selalu disalahkan. Luapkan perasaan Anda lewat kata-kata selalu salah ini.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, TPN Ganjar-Mahfud Ingatkan Rakyat Lihat Rekam Jejak & Pengalaman saat Pilih Pemimpin
Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud Siti Rahmayanti Badjeber mengatakan masyarakat harus melihat rekam jejak dan pengalaman ketika memilih pemimpin.
Baca SelengkapnyaTelah Dinyatakan Punah, Sehelai Rambut ini Ungkap Tabir Keberadaan Harimau Jawa
Sehelai rambut buktikan Harimau Jawa masih ada meski telah dianggap punah puluhan tahun lalu.
Baca SelengkapnyaPenasihat Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan: Siskaeee Alami Gangguan Jiwa
"Menurut informasinya bahwasanya Siskaeee ada mengalami gangguan jiwa," kata Tofan
Baca SelengkapnyaTerima Surat dari PPATK soal Transaksi Janggal pada Masa Kampanye, Bawaslu: Bersifat Rahasia
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku pihaknya telah menerima surat dari PPATK terkait transaksi janggal pada masa kampanye.
Baca SelengkapnyaMK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024
MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.
Baca Selengkapnya