Tak terbukti terkait teror Novel, Miko dibebaskan
Merdeka.com - Polda Metro Jaya melepaskan pria bernama Miko yang sempat ditahan atas dugaan keterlibatan dalam peristiwa penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Miko dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam.
Miko menjalani pemeriksaan dalam statusnya sebagai saksi atas kasus teror terhadap Novel. "Iya betul (dibebaskan)," singkat Argo kepada merdeka.com, Jumat (19/5).
Dalam pemeriksaan, Miko tidak terbukti berada di lokasi kejadian saat penyiraman air keras Novel. Argo menyebut saat itu Miko berada di luar Jakarta. Semua keterangan dari Miko sudah didalami polisi.
Meski sudah dibebaskan, polisi masih tetap memantau dan mengawasi Miko. "Di Bandung. Sudah kita cek alibinya," tambahnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Polisi menangkap pria bernama Miko terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, pihaknya menggunakan berbagai metode dalam mengusut kasus Novel.
"Dari langkah ini kita mengamankan tiga orang, termasuk salah satunya yang fotonya dari saudara Novel sendiri kita amankan. Tapi kita sudah mengecek semua alibinya, ketiga orang ini tidak ada di TKP pada waktu kejadian dan tidak terlibat," katanya di PTIK, Jakarta, Kamis (18/5).
Pihaknya juga menggunakan metode deduktif yakni dari motif dalam kasus itu. Dalam metode itu dicari siapa yang berpotensi sakit hati dan dendam terhadap Novel baik karena urusan pekerjaan maupun urusan pribadi.
"Kasus pun kita pecah menjadi dua macam, ada yang kasus untuk saat ini seperti e-KTP dan lain-lain atau yang sudah berlalu, tapi orang-orangnya sakit hati," katanya.
Pihaknya lantas melihat Miko berpotensi dalam kasus Novel. Hal ini terkait video dirinya yang viral di media sosial. Dalam video itu Miko mengaku diminta memberi keterangan palsu dalam kasus kasus suap pilkada di MK pada 2014 lalu yang melibatkan pamannya, Muhtar Ependy dan ketua MK saat itu Akil Mochtar.
"Jadi kita melihat bahwa dari sudut pandang kasus penyiraman kita melihat bahwa ini kelompok yang potensial untuk menyerang, di samping kita tentunya mengklarifikasi keterangan yang bersangkutan di media sosial dan itu juga kami sudah berkordinasi dengan ketua KPK," katanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaKorban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menariknya, sang komandan dan anggotanya ini menggunakan kata istilah yang bisa bikin senyum-senyum sendiri.
Baca SelengkapnyaLantaran anak sesekali tersenyum melihat aksi ibunya saat berdinas, sang Provos justru memberi pernyataan tegas.
Baca SelengkapnyaSeorang penumpang Kapal KM Ciremai yang nekad menceburkan diri ke lautan dan diselamatkan oleh sosok prajurit TNI.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan skenario evakuasi korban tewas yang terjepit kereta api Turangga usai tabrakan dengan kereta api lokal Bandung.
Baca SelengkapnyaBegini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut, ada dua motif pelaku hingga nekat menikam korban sampai 32 kali. Apa itu?
Baca Selengkapnya