Tak sanggup bayar advokat, sidang kakek cabul asal Australia ditunda
Merdeka.com - Sidang terhadap warga Australia pelaku paedofilia, Robert Andrew Fiddes Ellis (68), terhadap 24 bocah di bawah umur mestinya digelar hari ini. Namun, majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, menunda sidang pembacaan dakwaan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Purwanti mengatakan, sidang ditunda karena tidak didampingi penasehat hukum dan penerjemah.
"Terdakwa mengaku tidak memiliki uang untuk membayar pengacara, sehingga hakim menyatakan sidang ditunda pekan depan," kata Purwanti di Denpasar, Jumat (24/6).
Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Wayan Sukanila itu, Robert mengaku tidak bisa berbahasa Indonesia. Kemudian, salah satu JPU, Evy, yang fasih berbahasa Inggris terpaksa menjadi penerjemah dadakan dalam sidang itu.
Seperti dilansir dari Antara, saat itu juga, majelis hakim langsung menunjuk Beny Hariono sebagai kuasa hukum Robert. Sedangkan, penerjemah ditunjuk mendampingi terdakwa adalah Sandra Leo Margareta.
Meskipun terdakwa sudah memiliki penasehat hukum dan difasilitasi penerjemah oleh majelis hakim, sidang pembacaan dakwaan tetap dilanjutkan pekan depan.
Dalam berkas perkara dinyatakan perbuatan Robert dilakukan sejak 2014, di Desa Tanggun Titi, Selemadeg Timur, Tabanan, Bali.
Modus digunakan terdakwa mengiming-imingi anak-anak dengan makanan dan memberi hadiah. Setelah itu, terdakwa langsung mencabuli.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan advokat Darmawan Yusuf yang memberitahu solusi jika KTP disalahgunakan untuk pinjaman online.
Baca Selengkapnya"Beliau sebenarnya memiliki izin praktik ber-acara sebagai lawyer (pengacara), tetapi memilih tidak mendampingi AMIN di sidang MK, karena menghormati etik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua MK Suhartoyo sempat memotong keterangan Patra yang dianggap sudah masuk dalam pendapat.
Baca SelengkapnyaHasil gratifikasi tersebut merupakan akal-akalan Rafael dengan mendirikan sejumlah perusahaan dan mencatutkan nama istrinya pada perusahaan tersebut.
Baca SelengkapnyaSederet Strategi KY Tingkatkan Ratusan Hakim Sepanjang 2023
Baca SelengkapnyaKubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaKepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.
Baca SelengkapnyaBawaslu dianggap tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas
Baca Selengkapnya