Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak punya dokumen resmi, 4 TKI dipenjara di Rusia

Tak punya dokumen resmi, 4 TKI dipenjara di Rusia Ilustrasi TKI. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Tiga orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Bali yang semuanya adalah wanita saat ini dipenjara di Rusia. Mereka langsung dijebloskan ke jeruji besi lantaran tidak memiliki paspor.

Mereka adalah Ketut Sukarni dengan nomor passport A0491163, Yanika Sriwedari dengan nomor passport A0489558 dan Ni Kadek Yuli Marisa Dewi dengan nomor passport A1649489. Juga ikut dipenjara seorang tenaga kerja wanita lainnya asal Indonesia yang diduga bukan berasal dari Bali yakni atas nama Jesica Herlina Mila Agnesia Tobo.

Ini dikatakan Anggota DPD asal Bali I Gusti Ngurah Arya Wedakarna mengakui, keempat TKI tersebut diketahui dipenjara setelah salah satu dari mereka menghubunginya lewat facebook.

"Setelah mengetahui informasi tersebut, kami langsung mengonfirmasi dengan pemerintah Rusia, dan memang benar adanya di mana ada 3 orang TKW asal Bali dan satunya dari luar Bali, tetapi kita yakin mereka berasal dari Indonesia. Kami sedang memediasi dan mengusahakan untuk membebaskan para TKW asal Bali tersebut. Karena mereka dipenjara akibat ketidaktahuan mereka karena dianggap tidak memiliki dokumen legal formal oleh Pemerintah Rusia," ujarnya di Denpasar, Selasa (11/11).

Menurutnya, mereka dipenjara sejak tanggal 23 September 2014 lalu karena ditangkap oleh otoritas Rusia. Penangkapan tersebut dilakukan karena memang kedatangan mereka ke Rusia tidak dilengkapi dokumen resmi.

Setelah dilakukan penelusuran, ternyata keempat TKI tersebut dikirim oleh sebuah perusahaan pengerah jasa tenaga kerja bernama PT Nahelindo Pratama Bali. Para TKI tersebut diberangkatkan bukan dengan visa kerja.

Namun setelah sampai di Rusia, tiga orang bekerja di Tay Ray Beauty Salon di Kazan Rusia dan yang lainnya bekerja di sebuah toko di kota yang sama. Setelah bekerja beberapa bulan, para TKI tersebut diketahui tidak memiliki dokumen resmi.

Mereka ditangkap dan dipenjara di Isuram 8 City of Kazan Tatarstand Rusia. Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat dikonfirmasi soal kasus dipenjaranya TKW asal Bali tersebut mengaku belum mengetahuinya.

"Kita akan melakukan penyelidikan, dari mana mereka berasal, apa nama perusahaannya," ujarnya.

Bila ditemukan tindakan ilegal yang dilakukan perusahaan maka sanksinya sudah jelas sesuai dengan aturan yang berlaku, Pastika mengaku akan melakukan penyelidikan dalam waktu dekat ini dan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi

Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi

Petugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.

Baca Selengkapnya
Was-was Amerika Serikat Melihat Rencana Rusia Menaruh Senjata Nuklir di Luar Angkasa

Was-was Amerika Serikat Melihat Rencana Rusia Menaruh Senjata Nuklir di Luar Angkasa

Amerika Serikat (AS) cemas melihat rencana Rusia mau meletakan senjata nuklir di luar angkasa.

Baca Selengkapnya
5,3 Juta WNA Kunjungi Bali Sepanjang 2023 dan 337 Dideportasi

5,3 Juta WNA Kunjungi Bali Sepanjang 2023 dan 337 Dideportasi

Terdapat 340 orang yang diberi tindakan administratif oleh imigrasi Bali. Di mana 337 orang dideportasi

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya
Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar

Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar

Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Buronan Kasus Penipuan Uang di China 11 Tahun Kabur ke Indonesia, Tinggal di Jakut hingga Punya KTP

Buronan Kasus Penipuan Uang di China 11 Tahun Kabur ke Indonesia, Tinggal di Jakut hingga Punya KTP

LY ditangkap di rumahnya Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan pada Selasa (13/2) sore.

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Pekerja Imigran Indonesia di Turki Meningkat 2 Tahun Terakhir, Paling Banyak di Sektor Ini

Pekerja Imigran Indonesia di Turki Meningkat 2 Tahun Terakhir, Paling Banyak di Sektor Ini

Sejak tahun 2021 jumlah pekerja migran Indonesia di Turki terus mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya
Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Baca Selengkapnya