Tak Penuhi Panggilan KPK, Ketua Bapilu Demokrat Andi Arief Janji Hadir Besok
Merdeka.com - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat Andi Arief tak memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)¸ Senin (9/5). Sebelumnya dia dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Andi Arief sudah berkoordinasi dengan tim penyidik terkait ketidakhadirannya kali ini. Dia berjanji akan menghadiri panggilan KPK pada Selasa (10/5) besok.
"Andi Arief tidak hadir dan informasi yang kami terima, yang bersangkutan mengonfirmasi untuk kembali hadir pada Selasa (10/5/2022) besok," ujar Ali dalam keterangannya, Senin (9/5).
Sebelumnya, KPK kembali menjadwalkan memeriksa Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat Andi Arief. Pemeriksaan Andi Arief dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Andi Arief (swasta/Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (9/5).
Bukan yang Pertama
Ini bukan pemeriksaan perdana bagi Andi Arief. Sebelumnya dia pernah dipanggil dan mangkir, namun kemudian memenuhi panggilan KPK pada Senin, 11 April 2022.
Saat itu Andi Arief mengaku dicecar soal musyawarah daerah (Musda) Partai Demokrat di Kalimantan Timur. "Soal mekanisme Musda. Apakah Bapilu menyelenggarakan Musda atau bidang lain," ujar Andi Arief seusai diperiksa di Gedung KPK.
Andi Arief yang diperiksa sekitar tiga jam ini mengaku dicecar sebanyak tujuh pertanyaan oleh tim penyidik lembaga antirasuah. Dia menyebut, tim penyidik hanya mendalami soal musyawarah daerah. Menurutnya, musda bukan tugasnya sebagai Ketua Bapilu Demokrat.
"Dan bukan tugas saya sebenarnya. Tapi tadi sudah saya jelaskan tentang bagaimana pelaksanaan Musda, itu saja" kata dia.
Terima Surat Panggilan
Andi Arief diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) yang menjerat Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud. Dia sebelumnya mangkir alias tak memenuhi panggilan KPK pada Senin, 28 Maret 2022, dengan dalih tak menerima surat panggilan penyidik KPK.
Namun pemanggilan kali ini, Andi Arief mengaku telah menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK. Dia mengatakan ada kesalahan dari pengiriman surat panggilan pertama.
Namun, pada surat kedua tidak ada kesalahan karena diterima di Kantor Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Demokrat.
"Soal panggilan pertama dijelaskan oleh petugas pos memang salah alamatnya. Panggilan kedua juga hari ini melalui DPP. Polemik surat, selesai," kata Andi Arief.
Diperiksa Terkait Pencalonan Ketua Demokrat Kaltim
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Andi Arief diperiksa penyidik KPK pada Selasa (12/4/2022) kemarin didalami soal proses pencalonan Abdul Gafur sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalimantan Timur.
"Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya komunikasi saksi dengan Tsk AGM mengenai konsultasi pencalonan Tsk AGM untuk maju menjadi Ketua DPD Partai Demokrat," kata Ali.
KPK menetapkan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis (NAB) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara.
Selain Abdul Gafur dan Nur Afifah, KPK juga menjerat Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman (JM), dan pihak swasta Achmad Zuhdi (AZ) alias Yudi.
Dalam dakwaan terhadap Yudi disebutkan bila Abdul Gafur Mas'ud meminta Rp 1 miliar untuk maju sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur. Uang itu dia minta dari Direktur Utama PT Borneo Putra Mandiri Ahmad Zuhdi alias Yudi.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Bappilu Demokrat Andi Arief Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi PPU di Samarinda dari Gedung KPK
Kasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies Sulit Terobos 'Kandang Banteng'?
Menurut Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno, ada dua hal yang membuat AMIN tidak melakukan kampanye di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaTerseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaAnggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaKetua LPM Depok Ditampar & Dipiting Pasutri Polisi, Pelaku Teriak 'Lapor Saja, Saya Anggota!'
Korban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya
Baca SelengkapnyaKampanye Akbar Pemilu 2024 Dimulai 21 Januari-10 Februari, Begini Aturan Mainnya
KPU bersama perwakilan tim pasangan capres-cawapres dan perwakilan partai politik sedang membahas soal zona kampanye.
Baca SelengkapnyaIni Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca Selengkapnya