Tak Mau Perkeruh Suasana, Polisi Setop Usut Pengakuan Luthfi Soal Disetrum & Dipukuli
Merdeka.com - Polisi tidak melanjutkan pengusutan dugaan penganiayaan yang dilakukan penyidik kepolisian terhadap Luthfi Alfiandi, demonstran pembawa bendera merah putih saat demo RUU KPK. Dugaan penganiayaan terhadap Luthfi muncul saat persidangan.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1), Lutfi mengaku di depan majelis hakim bahwa dirinya disiksa saat diperiksa di Polres Metro Jakarta Barat. Itu dilakukan agar Luthfi mengaku telah melempar batu kepada polisi. Luthfi mengaku dipukuli beberapa kali di tubuh dan wajahnya. Dia juga mengaku disetrum sekitar 30 menit.
Polisi sempat berjanji mengusut kasus ini. Namun akhirnya dihentikan. Keputusan itu disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra.
"Tidak (diproses hukum)," tutur Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2).
Asep tidak menjelaskan alasan dan pertimbangan hukum penghentian pengusutan dugaan penganiayaan ini. Dia hanya menyebut alasannya karena Luthfi telah bebas dari penjara dan tidak perlu lagi diungkit berkepanjangan.
"Pihak kepolisian itu mengedepankan fungsi tugas utamanya memberikan rasa aman dan rasa nyaman dalam berbagai peristiwa. kalau pilihannya dalam situasi yang lebih baik dan kondusif itu menjadi prioritas. Tidak perlu kita menganggap persoalan-persoalan yang kemudian memperkeruh situasi," jelas dia.
Menurut Asep, yang disampaikan Luthfi di persidangan biarlah menjadi bagian dalam proses hukum. Terlebih, pihaknya mendapat temuan bahwa penyidik telah bekerja sesuai SOP dan pernyataan penganiayaan tersebut tidak terbukti kebenarannya.
"Artinya dengan situasi sekarang ini semua sudah kembali normal, keluarga dari pihak Luthfi bisa memahami apapun yang terjadi, hasil pemeriksaan itu kita tetap memberikan evaluasi terhadap tugas dan wewenang Polri," kata Asep.
Janji Kapolri
Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan, sudah membentuk tim untuk memeriksa anggota Polri diduga menganiaya Lutfi Alfiandi, demonstran yang didakwa menyerang aparat saat aksi unjuk rasa menolak RKUHP dan RUU pada September 2019 lalu.
Dugaan penganiayaan itu diungkapkan Lutfi dalam persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1) kemarin.
"Ya nanti sudah dibentuk ada Kadiv Propam, tim akan kita periksa, apa benar polisi melakukan itu," kata Jenderal Idham Aziz di Kompolnas, Jakarta Selatan, Jumat (24/1).
Dia memastikan tak segan-segan memberikan sanksi tegas terhadap anggota Polri jika terbukti menganiaya Lutfi. "Kalau benar, saya sudah minta ditindak tegas," ujarnya.
Bantahan Polisi
Lutfi mengaku disiksa seperti dipukul dan disetrum oleh penyidik polisi saat ditahan di Polres Metro Jakarta Barat ketika dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pengakuan ini diungkapkan Lutfi ketika majelis hakim menanyakan aksinya menyerang aparat seperti dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Namun pengakuan itu dibantah Polres Metro Jakarta Barat. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan, telah memeriksa langsung anggotanya yang mengamankan Lutfi. Dia tidak menemukan adanya fakta seperti yang dikatakan Lutfi saat di persidangan.
"Saya sudah cek ke anak buah. Kejadian (penangkapan Lutfi) kan terjadi pada bulan September (2019). Saya cek, tidak ada kejadian seperti itu (Lutfi disetrum)," ucap Audie.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan
Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaDensus Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng: Aksi Penegakan Hukum yang Berhasil!
Ketujuhnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan
Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca SelengkapnyaAnggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya
Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaKasus Peternak Kambing Lawan Pencuri Jadi Tersangka Disetop, Keputusan Jaksa Dinilai Patut Dicontoh
Julius menyampaikan, keputusan yang menetapkan Muhyani hanya melakukan pembelaan diri sudah tepat
Baca SelengkapnyaPolisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaKasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung
Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca Selengkapnya