Tak Kunjung Tiba saat Hari Lamaran, Komariah Polisikan Pacar Pasal Penipuan
Merdeka.com - Wanita mana yang tak kecewa dan sedih ketika rencana pernikahan batal secara mendadak. Demikian dialami Dwi Komariah (21) yang memilih melapor ke polisi karena merasa menjadi korban penipuan.
Dwi mengatakan, dia dan pacarnya telah sepakat menikah yang dijadwalkan 7 Juni 2020. Sebelumnya, si pacar berinisial AP berjanji mengajak keluarganya untuk melamar secara langsung dengan mahar sesuai kesepakatan berupa uang sebesar Rp20 juta.
Merasa sudah ada kepastian, Dwi segera menyiapkan kebutuhan pernikahan, mulai dari tempat, catering, dan lainnya. Dia telah memberikan uang tanda jadi kepada pemilik usaha.
Namun, lamaran yang dinantikan berujung tragis. Calon suaminya tak kunjung datang ke rumah, apalagi pihak keluarga. Dia berkali-kali menghubungi pacarnya melalui telepon namun tak ada jawaban pasti, justru teleponnya tak pernah diangkat.
"Semuanya sudah beres, kami sudah keluarkan biaya untuk pernikahan itu, tapi pacar saya malah tak kunjung melamar, tanpa kabar sampai sekarang," ungkap Dwi saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (6/7).
Dwi mengaku sebenarnya masih memberikan waktu kepada pacarnya untuk menjelaskan persoalannya. Namun, sampai saat ini tidak ada iktikad baik dari terlapor dan keluarganya sehingga diputuskan diserahkan ke pihak berwajib.
"Kami sudah banyak keluar uang untuk persiapan lamaran dan pernikahan, tapi tidak ada respon. Kami merasa ditipu oleh pacar saya dan keluarganya," kata dia.
Wanita asal Jalan Faqih Usman, Kelurahan 4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, itu berharap segera memproses laporan dan menangkap pacarnya atau siapapun yang terlibat. Dwi dan keluarganya kini menahan malu karena mendapat cibiran dari tetangga.
"Kami sudah ditipu, sekarang kami malu, " ujarnya.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Hery mengatakan, pasal yang digunakan dalam laporan ini yakni Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Penyidik Satreskrim akan menindaklanjuti dengan memanggil saksi dan selanjutnya terlapor untuk pemeriksaan.
"Kita gunakan pasal penipuan, kita limpahkan ke penyidik untuk memprosesnya," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi Ingatkan 6 Penyebab Kecelakaan saat Libur Lebaran
Warga diminta selalu waspada dan mempersiapkan kendaraan sebaik mungkin sebelum mudik
Baca SelengkapnyaPolisi Kampanyekan Pemilu Damai sambil Dengar Curhatan Warga
Berbagai cara dilakukan Kepolisian dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung damai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha
Pihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka
Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaDirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaDitemui Keluarga Pelaku, Orangtua Remaja Perempuan Korban Penganiayaan di Ciputat Tolak Damai
Nida bersama suaminya kemudian membuat laporan Polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi Ini Tetap Semangat Bekerja Walaupun Harus Pakai Kruk untuk Berjalan, Keluarga Setia Mendampingi
Ia membagikan kisahnya berjuang dengan kondisi sakit. Untungnya keluarganya tetap setia mendampingi.
Baca Selengkapnya