Tak juga mundur dari Bank Jateng, cagub Hadi langgar aturan KPU
Merdeka.com - KPUD Jawa Tengah menilai Cagub Hadi Prabowo (HP) melanggar aturan KPU. Sebab seharusnya HP telah mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama Bank Jateng, begitu ditetapkan sebagai calon.
Namun, langkah itu tidak dilakukan HP sampai akhirnya dia dicopot dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) oleh Gubernur Bibit Waluyo, yang dilakukan secara tertutup.
Anggota KPUD Jateng Nuswantoro Dwiwarno mengatakan, sesuai aturan, setiap calon dilarang menjabat direksi atau komisaris di BUMD atau BUMN yang mendapat anggaran dari APBD atau APBN. Bank Jateng termasuk salah satu kategori dalam BUMD tersebut sehingga HP harus mengundurkan diri.
"Ketentuan itu telah diketahui HP sendiri, karena tercantum dalam formulir pendaftaran cagub di KPU. Pak Hadi juga telah menandatangani pernyataan kesediaan pengunduran diri itu," kata Nuswantoro di Semarang, Senin (29/4).
Namun usai ditetapkan sebagai pasangan calon gubernur bersama calon wakil gubernurnya Don Murdono, HP ternyata tidak juga mengundurkan diri. HP hanya mengundurkan diri dari jabatan sekretaris daerah (Sekda) Pemprov Jateng.
Terpisah, Bibit mengatakan pencopotan HP dari Komisaris Utaman Bank Jateng karena terkait jabatan Sekda Pemprov Jateng, yang telah ditinggalkan HP.
"Sekda memperoleh tugas tambahan menjadi komisaris. Ia mengendalikan dan mengevaluasi jalannya BPD yang mengoperasikan uang triliunan. Setelah Pak Hadi ditetapkan sebagai Calon Gubernur, berarti tidak menjabat lagi sebagai Sekda. Saya tidak memecat, tapi ini semua sudah prosedur," kata Bibit.
Di sisi lain, sengketa antara Bibit dan HP disinyalir terkait rebutan dana Bank Jateng. Sebab, Bank Jateng akan mendapat dana penyertaan modal dari Pemprov Jateng sebesar Rp 1,7 triliun (bukan Rp 1,5 triliun).
Pengajuan dana penyertaan itu disepakati dalam RUPS Luar Biasa, yang digelar 15 Januari 2013 lalu. Namun, hasil RUPS LB itu tidak pernah diumumkan ke publik baik oleh Pemprov maupun Bank Jateng.
Bibit dan HP yang merupakan calon gubernur pada Pilgub Jateng 2013, dipastikan mengetahui rencana kucuran dana tersebut.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo mengaku bangga atas sederet prestasi yang diraih oleh Bank Mandiri.
Baca SelengkapnyaEmpat jasad petugas KA yang menjadi korban dalam peristiwa itu di antaranya sudah dievakuasi.
Baca SelengkapnyaPria kelahiran Tuban ini tercatat pernah menduduki banyak jabatan strategis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kubu Prabowo meyakini saksi dan ahli yang dibawanya akan semakin menguatkan posisinya di muka majelis hakim konstitusi.
Baca Selengkapnyabelum ada pembahasan kabinet, karena koalisi pendukung Prabowo-Gibran menghormati KPU.
Baca SelengkapnyaPenyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaMeski demikian, Hasto mengaku sangsi Prabowo akan rela untuk meninggalkan jabatannya di kursi Menhan. Mengingat anggaran di Kementerian tersebut sangat besar.
Baca SelengkapnyaStabilitas pemerintahan menjadi pertimbangan utama, yang membuat keputusan itu tidak diambil.
Baca SelengkapnyaHasto menilai capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo mirip seperti Jokowi.
Baca Selengkapnya