Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak ingin terjerat kasus, Maharany kembalikan uang ke KPK

Tak ingin terjerat kasus, Maharany kembalikan uang ke KPK Maharany. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Saksi Maharany Suciyono mengaku mengembalikan uang Rp 10 juta dari Ahmad Fathanah karena tidak ingin terjerat kasus. Dia mengatakan hal itu di depan persidangan hari ini.

"Saya enggak mau ikut larut dalam kasus. Saya kembalikan uangnya ke KPK," kata Maharany saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (17/5).

Maharany yang kelahiran Kuningan, Jawa Barat, 20 tahun lalu itu mengaku pada 29 Januari diminta Ahmad Fathanah bertemu di Hotel Le Meridien, Jakarta Selatan.

"Saya berangkat dari tempat teman saya. Sampai di hotel lewat dari jam 17.00 WIB. Sampai sana, saya ketemu Pak Ahmad di kafe. Berbincang sebentar terus naik ke atas. Enggak lama KPK datang," ujar Maharany.

"Alasannya apa kok diajak bertemu di hotel oleh Ahmad Fathanah?," tanya Hakim Ketua Purwono Edi Santoso.

"Pengen ketemu saja," jawab Maharany polos. Sontak jawaban itu memancing tawa seluruh pengunjung sidang.

"Alasannya apa kok ingin bertemu tiba-tiba?," tanya Hakim Ketua Purwono.

"Enggak tahu. Katanya dia pengen ketemu saya," ujar Maharany.

Maharany menjelaskan, sewaktu KPK datang, yang membuka pintu kamar hotel adalah Fathanah. Dia mengaku tidak tahu apa-apa karena sedang berada di kamar mandi.

"Saya enggak tahu apa-apa. Saya lagi di kamar mandi waktu itu," ucap Maharany.

Maharany lantas mengaku dibawa tim KPK, dan semua barang-barangnya, antara lain telepon seluler, tas, dan dompet berisi uang Rp 10 juta disita sementara.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Begini Seharusnya Uang THR Dikelola, Pakai Rumus 10-20-60-10
Begini Seharusnya Uang THR Dikelola, Pakai Rumus 10-20-60-10

Dana darurat dapat disimpan untuk keadaan tak terduga seperti kecelakaan, kerusakan rumah, atau kehilangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Demi Bayar Utang dan Biaya Nikah, Kakak Beradik di Malang Merampok dan Bunuh Tetangganya
Demi Bayar Utang dan Biaya Nikah, Kakak Beradik di Malang Merampok dan Bunuh Tetangganya

“Tersangka butuh uang untuk biaya nikah dan kewajiban bayar utang. Kedua tersangka ini saudara kakak adik,” tegas Kompol Imam

Baca Selengkapnya
Menaker Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lama H-7 Lebaran: Tak Boleh Dicicil
Menaker Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lama H-7 Lebaran: Tak Boleh Dicicil

Ida menekankan, THR harus diberikan secara penuh, tidak boleh dicicil.

Baca Selengkapnya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.

Baca Selengkapnya
Kesaksian Eks Ajukan Mentan Bongkar Permintaan Uang Firli Bahuri ke SYL Rp50 M
Kesaksian Eks Ajukan Mentan Bongkar Permintaan Uang Firli Bahuri ke SYL Rp50 M

Eks Ajudan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto mengungkapkan permintaan uang Rp50 miliar oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri kepada SYL.

Baca Selengkapnya