Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Gunakan Masker, Pedagang di Solo Disanksi Tiga Hari Tak Boleh Jualan

Tak Gunakan Masker, Pedagang di Solo Disanksi Tiga Hari Tak Boleh Jualan Satpol PP razia masker di Pasar tradisional Solo. ©2020 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta memberikan sanksi tegas kepada para pedagang yang kedapatan berjualan tanpa menggunakan masker selama masa pandemi Covid-19 ini.

"Kemarin ada 10 pedagang di Pasar Legi yang dipanggil ke kantor. Kami ada bukti foto jadi mereka tidak bisa mengelak," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta Heru Sunardi di Solo, Jawa Tengah, Minggu.

Para pedagang tersebut merupakan pedagang di zona oprokan yang biasa berjualan di Pasar Legi Solo. Sebagai sanksinya, para pedagang yang berjualan tanpa menggunakan masker ini dilarang berjualan selama tiga hari.

Pihaknya berharap sanksi tegas tersebut dapat memberikan efek jera kepada para pedagang. Dengan demikian, ke depan mereka lebih tertib dalam menerapkan protokol kesehatan untuk memutus rantai penularan COVID-19.

Dia mengaku telah melakukan sosialisasi terkait sanksi yang harus ditanggung pedagang bila tidak menggunakan masker saat berjualan di pasar.

Bahkan, pada kegiatan sosialisasi tersebut Pemkot Surakarta membagikan sebanyak 44.000 masker secara gratis kepada para pedagang di seluruh pasar tradisional di Kota Solo.

Menurut dia, untuk pedagang yang kedapatan memakai masker secara tidak benar dan yang tidak memakai masker saat berjualan akan difoto oleh petugas keamanan pasar.

"Sanksi tidak boleh berjualan selama tiga hari ini bisa berlaku kelipatannya jika di lain hari ditemukan masih tidak menggunakan masker," katanya.

Meski saat ini seluruh pedagang yang kedapatan berjualan tanpa masker adalah mereka yang berjualan di zona oprokan, kata dia, sanksi yang sama juga diterapkan kepada para pedagang yang memiliki Surat Hak Penempatan (SHP).

"Malah kalau maunya Pak Wali, untuk pedagang yang menempati kios los sanksi terberatnya dicabut izin penempatannya," kata Heru Sunardi.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengenang Peristiwa Serangan Umum Surakarta, Bersatunya Rakyat dalam Pertempuran 4 Hari
Mengenang Peristiwa Serangan Umum Surakarta, Bersatunya Rakyat dalam Pertempuran 4 Hari

Serangan yang berlangsung selama 4 hari berturut-turut di Solo ini berhasil menyatukan seluruh elemen masyarakat melawan gempuran pasukan penjajah.

Baca Selengkapnya
Pelajar SMP di Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri dengan Tali Pramuka
Pelajar SMP di Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri dengan Tali Pramuka

Dari hasil pemeriksaan dokter Puskesmas bocah itu diperkirakan meninggal dunia tengah malam

Baca Selengkapnya
Penyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!
Penyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!

Pelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemudik Disarankan Pulang Lebih Awal, Jumat atau Sabtu Pekan Ini
Pemudik Disarankan Pulang Lebih Awal, Jumat atau Sabtu Pekan Ini

Karena dua hari itu masih sepi sehingga pemudik bisa lebih nyaman menempuh perjalanan pulang.

Baca Selengkapnya
Kenikmatan Pecel Semanggi Surabaya, Berawal dari Kebiasaan Warga Meramban Tanaman di Sekitar Rumah Kini Jadi Warisan Budaya
Kenikmatan Pecel Semanggi Surabaya, Berawal dari Kebiasaan Warga Meramban Tanaman di Sekitar Rumah Kini Jadi Warisan Budaya

Kuliner ini punya sejumlah manfaat untuk kesehatan, mulai mencegah diare hingga melancarkan aliran darah

Baca Selengkapnya
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal

Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal

Baca Selengkapnya
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Kaki Lima Respons Begini
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Kaki Lima Respons Begini

Pemerintah diingatkan untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan apabila masih terdapat pasal-pasal yang merugikan para pedagang.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter
Detik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter

Pihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.

Baca Selengkapnya