Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak cuma dibius, pengemis pun sewa bayi biar orang kasihan

Tak cuma dibius, pengemis pun sewa bayi biar orang kasihan pengemis bawa bayi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Terungkap fakta para pengemis yang berkeliaran dengan menggendong bayi ternyata menggunakan obat bius agar anak itu tetap tertidur. Penelusuran merdeka.com, bayi yang dibawa oleh pengemis tersebut bukanlah anak kandungnya.

Bayi tersebut merupakan bayi yang disewa untuk membantu pengemis mencari uang. Besaran sewa yang harus dibayarkan mulai Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per hari. Alasan si pengemis menggunakan bayi tidak lain adalah untuk meningkatkan penghasilan mereka.

Seorang pengemis mengaku dengan membawa bayi, uang yang didapatkan dari mengemis bertambah. Sebelumnya pengemis tersebut hanya mendapatkan uang paling besar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. Namun setelah membawa bayi, penghasilan mereka meningkat hingga Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu sehari.

"Supaya orang kasihan," kata seorang pengemis saat ditanya merdeka.com, Rabu (5/3).

Bayi lucu yang masih berusia di bawah 5 tahun, bahkan ada yang belum setahun. Sebelum dibawa mengemis, bayi malang tersebut dibuat kondisinya agar nampak terlihat memprihatinkan. Mulai dari bajunya yang dibuat kucel hingga wajahnya yang dikotori arang dan debu agar terlihat kusam.

Setelah itu si bayi diberikan obat tidur yang telah dicampur dengan susu yang diminumnya. Dengan memberikan obat tidur, si bayi akan terlelap seharian.

Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta Prayitno membenarkan hal soal pembiusan tersebut. Ini yang membuat pihaknya merasa jengkel dan terus merazia para pengemis.

"Bayi-bayi tersebut diberi obat tidur agar tetap tenang selama mereka mengemis," kata Prayitno pada merdeka.com, Rabu (5/3).

Anak-anak merupakan individu yang seharusnya mendapatkan perlindungan baik dari negara, keluarga, maupun anggota masyarakat lainnya. Lebih-lebih mereka adalah aset bangsa, maka negara wajib menciptakan rasa aman agar mereka tumbuh dan berperan serta dalam pembangunan.

Di dalam undang-undang Pasal 2 UU No, 23 Tahun 2002 dengan lengkap dijelaskan mengenai hak dan kewajiban bagi kesejahteraan anak. Pada Pasal 13 disebutkan bahwa anak berhak mendapatkan perlindungan dari pelakukan seperti diskriminasi, eksploitasi, penelantaran, kekejaman, dan perlakuan salah lainnya. Sangsi bagi pelaku yang mengakibatkan anak mengalami kerugian dan penderitaan bisa dipidana penjara selama 5 tahun atau denda Rp 100 juta.

(mdk/ian)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengakuan Ibu di Bekasi Bunuh Anaknya Pakai Pisau saat Tidur Karena Dapat Bisikan Gaib

Pengakuan Ibu di Bekasi Bunuh Anaknya Pakai Pisau saat Tidur Karena Dapat Bisikan Gaib

Ibu di Bekasi tega menikam anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun karena bisikan gaib.

Baca Selengkapnya
Heboh Bayi Perempuan Dilahirkan di Teras Musala, Begini Kejadiannya

Heboh Bayi Perempuan Dilahirkan di Teras Musala, Begini Kejadiannya

Saksi melihat ada darah di depan teras musala. Ketika ditelusuri, saksi melihat bayi yang masih dalam kondisi hidup.

Baca Selengkapnya
Gejala Bayi Tersedak dan Cara Menanganinya, Wajib Tahu

Gejala Bayi Tersedak dan Cara Menanganinya, Wajib Tahu

Mengenali gejala tersedak pada bayi sangat penting untuk memberikan tindakan cepat dan tepat guna.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Miris, Bayi Perempuan Dibungkus Kresek Dibuang di Perkebunan

Miris, Bayi Perempuan Dibungkus Kresek Dibuang di Perkebunan

Kepolisian tengah menyelidiki siapa yang tega membuang bayi tersebut.

Baca Selengkapnya
Kapan Bayi Baru Lahir Mulai Bisa Diajak Pergi Menggunakan Pesawat?

Kapan Bayi Baru Lahir Mulai Bisa Diajak Pergi Menggunakan Pesawat?

Sebelum bayi bisa bepergian menggunakan pesawat, ada usia minimal yang harus dipahami.

Baca Selengkapnya
Bayi 16 Bulan Meninggal Setelah Ditinggal Ibunya Pergi Liburan Bareng Pacar, 10 Hari Sendirian Tanpa Makan dan Minum

Bayi 16 Bulan Meninggal Setelah Ditinggal Ibunya Pergi Liburan Bareng Pacar, 10 Hari Sendirian Tanpa Makan dan Minum

Ibu bayi malang ini divonis penjara seumur hidup karena menelantarkan bayinya hingga tewas.

Baca Selengkapnya
Penyebab Anak Suka Memukul, Perlu Diwaspadai dan Dihindari Orangtua

Penyebab Anak Suka Memukul, Perlu Diwaspadai dan Dihindari Orangtua

Kebiasaan memukul merupakan suatu hal yang kerap dilakukan anak. Hal ini perlu diperhatikan dan dihindari oleh orangtua.

Baca Selengkapnya
Ibu Pembunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Bilang ke Suami ‘Sebentar Lagi Kiamat’

Ibu Pembunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Bilang ke Suami ‘Sebentar Lagi Kiamat’

Suami tidak pernah membawa istri berobat karena hanya menganggap mengalami gangguan pikiran sesaat.

Baca Selengkapnya