Tak Buru-Buru Mengesahkan, DPR akan Bahas 14 Isu Krusial RKUHP dengan Masyarakat
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan, DPR tidak akan terburu-buru mengesahkan revisi Rancangan KUHP yang telah diserahkan pemerintah. DPR akan membahas 14 isu krusial dengan masyarakat dan pakar.
"Mudah-mudahan tidak terburu-buru, lagipula tidak ada sesuatu yang urgent yang harus dikejar cepat-cepat," kata Lodewijk usai Salat Iduladha di Masjid Ainul Hikmah, kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu (10/7).
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Hiariej mewakili pemerintah, telah menyerahkan draft Revisi KUHP ke Komisi III DPR RI pada Rabu (6/7). Lodewijk mengakui masih ada pro-kontra atas draft itu.
Sekjen Partai Golkar itu memastikan, pembahasan akan melibatkan masyarakat dan pakar. Selain itu DPR juga akan melakukan sosialisasi sebelum RUU KUHP disahkan.
"Proses membuat UU itu ada termasuk pelibatan masyarakat. Ya kita nanti ada FGD (focus group discussion) dengan mengundang berbagai unsur masyarakat. Masukan mereka bagaimana," jelasnya.
Setelah dibahas, pasal-pasal RKUHP itu akan disampaikan ke masyarakat.
"Nanti ada tahapan terakhir itu sosialisasi, apa sih yang ditolak itu dan nanti perlu jadi perhatian DPR untuk bisa menampung masukan masyarakat," pungkas Lodewijk.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaDPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaDPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaRDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca Selengkapnya