Tak Bisa Nyoblos di Pemilu 2019, Pasien dan Pegawai RSUD Banten Ngamuk
Merdeka.com - Pelaksanaan Pemilu 2019 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten terjadi masalah. Beberapa pegawai RSUD dan keluarga pasien marah-marah karena tidak boleh menyoblos oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) karena waktu sudah pukul 13:00 WIB.
Dari 27 pasien rawat inap yang telah didaftarkan oleh pihak rumah sakit, KPPS hanya melayani dua orang pasien. Kemudian, dari 10 orang yang berobat jalan, tidak boleh menyoblos.
Lalu, dari 30 pegawai RSUD hanya sebagian yang baru nyoblos di TPS 4 dan 5 kelurahan Banjarsari karena harus melayani pasien.
Pantauan di lokasi, pihak KPPS mendatangi RS sekitar pukul 13:30 WIB setiba di RS mereka berkoordinasi dengan pihak RS dan menuju ke TPS yang telah disiapkan.
Namun baru melayani dua pasien KPPS menghentikan proses pelayanan karena waktu pencoblosan sudah habis meski surat suara masih banyak.
Wakil Direktur RSUD Banten, Dadang Iskandar, mengatakan pihaknya menyayangkan peristiwa tersebut. Padahal, pihaknya telah mendata pasien dan pegawai yang akan mencoblos di RSUD Banten.
"Kami sudah menyiapkan data tapi pelaksanaan di lapangan itu KPU kita menyayangkan kenapa seperti itu," kata Dadang kepada wartawan di RSUD Banten, Kota Serang, Rabu (17/4).
Di tempat yang sama, Komisioner KPU Kota Serang Fahmi Musafah menjelaskan pihaknya harus menghentikan proses pencoblosan karena menurut aturan pukul 13:00 WIB proses pencoblosan tidak boleh dilanjutkan.
"Kita hentikan pelayanan di RS ini meski pemilih Pemilu 2019 masih banyak. Kalau di TPS pemilih itu mengisi daftar hadir absen ketika jam satu masih diperbolehkan. Tapi kalau di RS ini dia tidak mengisi daftar hadir artinya daftar hadir mengisi ketika kita mendatangi mereka," katanya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya