Tak bawa surat kendaraan, Lamborghini digelandang ke Polda Metro
Merdeka.com - Sebuah mobil mewah jenis Lamborghini diamankan aparat Polda Metro Jaya. Tindakan tersebut dilakukan karena pemilik tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan kepada petugas.
"Betul, penindakan tilang," ungkap petugas piket NTMC Polri kepada merdeka.com, Minggu (31/8).
Dilansir TMC Polda Metro Jaya, kendaraan tersebut ditahan ketika melintas di kawasan SCBD, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Kendaraan bernopol B 1432 SHW ini kemudian diamankan di Satuan Patwal Polda Metro.
"Bukan balap liar," tutupnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mulanya Dibuntuti dengan Motor, Wanita di Makassar Dirampok & Berlian 50 Gram Raib
Berlian itu dia disimpan di dalam tas bersama uang dan laptop yang dibawa seusai perjalanan dari luar kota.
Baca SelengkapnyaKecelakaan di Puncak Libatkan 5 Mobil
Terekam akibat kecelakaan tersebut sejumlah kendaraan nampak ringsek dan berada di sisi-sisi jalan.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Rumah Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia, Temukan uang Diduga Terkait Kasus Syahrul
KPK menemukan uang belasan miliar rupiah diduga terkait kasus Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Xpander Penabrak Porsche GT 311 Diamankan di Polsek Teluknaga, Pengemudi Dititipkan ke Polres Metro Tangerang
J, pengendara mobil Xpander penabrak mobil Porsche GT311 di showroom Ivan's Motor, Pantai Indah Kapuk telah ditahan di Mapolres Metro Tangerang.
Baca SelengkapnyaTak Ada Orang Miskin di Qatar, Pemulung Kerjaannya Memungut Lamborghini Hingga Roll Royce yang Dibuang
Beruntungnya para pemulung di Qatar, mereka bisa dengan mudah memungut mobil mewah bekas yang dibuang begitu saja.
Baca Selengkapnya4 Anggota Polsek Tanah Abang Dijatuhkan Sanksi Patsus, Buntut Tahanan Kabur
menjatuhkan sanksi dengan menempatkan empat anggota polisi Polsek Metro Tanah Abang ke dalam penempatan khusus (patsus)
Baca SelengkapnyaMencengangkan, Ternyata Segini Bayaran Tukang Lap Mobil Mewah di IIMS 2024
Anton mengaku pendapatan yang diperoleh dari jasa membersihkan badan kendaraan ini tergolong lumayan.
Baca SelengkapnyaDirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK Cecar Mantan Ketua Ferrari Owner Club Indonesia Terkait TPPU Syahrul Yasin Limpo
KPK menemukan uang belasan miliar rupiah diduga terkait kasus Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya