Tak ajukan banding, Dada Rosada siap jalani 10 tahun penjara
Merdeka.com - Dada Rosada dipastikan akan menjadi penghuni Lapas Sukamiskin Bandung selama 10 tahun penjara. Sebab bekas Wali Kota Bandung itu tidak melakukan banding. Begitu juga dengan JPU dari KPK. Sehingga vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Bandung dipastikan inkrach atau berkekuatan hukum tetap.
Panitera muda PN Tipikor Bandung Susilo Nandang Bagio mengatakan, setelah divonis pada Senin 28 April lalu hingga tujuh hari berikutnya pihaknya tidak menerima berkas pengajuan banding.
"Sesuai aturan yang berlaku, masa untuk mengajukan banding itu selama tujuh hari terhitung sejak vonis hakim, tapi sampai kemarin kami tidak menerima sehingga dipastikan (Dada) tidak mengajukan banding kepada kami," kata Nandang, di PN Bandung, Selasa (6/5).
Pun begitu dengan tim JPU dari KPK. Hingga kemarin tidak ada berkas banding dari Jaksa. Sehingga tidak ada lagi proses hukum untuk kasus suap hakim untuk Wali Kota dua periode tersebut.
"Dari JPU KPK juga tidak ada. Sehingga kasus itu dinyatakan sudah inkrah," katanya.
Untuk terdakwa lain, Edi Siswadi menurut dia juga tidak melakukan banding. Bekas Sekda Kota Bandung itu cukup puas atas vonis yang dijatuhi 8 tahun penjara.
Hingga habis masa pengajuan banding, ke dua belah pihak baik terdakwa maupun JPU tidak mengajukan banding ke PN Bandung.
Dada dan Edi divonis bersalah oleh Majelis Hakim Tipikor Bandung. Keduanya dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menyuap hakim Setyabudi Tejocahyono dalam perkara pengurusan Bansos Kota Bandung pada 2012 lalu.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenazah Lukas Enembe Akan Dibawa ke Papua, Rabu 27 Desember 2023 Besok
Lukas Enembe akan dibawa ke Papua pada Rabu, 27 Desember 2023 besok
Baca SelengkapnyaJelang Hari Natal, Satgas Pangan Jabar Sidak Tiga Pasar di Bandung Raya
Hasil sidak terungkap terdapat tiga bahan pokok yang mengalami defisit.
Baca SelengkapnyaLarang Pegawai Hamil, Kepala Puskesmas Sabokingking Bakal Dicopot
Jamia berharap permasalahan ini tidak terjadi di tempat lain
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Warga Jakarta Mulai Padati Kawasan Bundaran HI jelang Perayaan Tahun Baru
Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar perayaan malam tahun baru menuju 2024 di kawasan Bundaran HI
Baca SelengkapnyaWarga Tangerang Mulai Pilih KA Bandara Dibanding KRL, Penumpang Diprediksi Membludak Saat Nataru
Jumlah penumpang KA Bandara saat ini telah naik tiga kali lipat.
Baca SelengkapnyaMantan Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin
Imam Nahrawi tetap harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, setelah bebas bersyarat.
Baca SelengkapnyaPuncak Arus Mudik Natal Diprediksi 23 Desember, 55.510 Kendaraan Akan Lintasi Tol Solo-Ngawi
Puncak arus mudik Natal diperkirakan terjadi pada 23 Desember 2023. Sebanyak 55.510 kendaraan akan melintas di ruas tol PT Jasa Marga Solo-Ngawi.
Baca SelengkapnyaKisah Mata Air Campaka Surga Tersembunyi di Bandung, Dulu Disinggahi Sunan Kalijaga
Airnya jernih dengan pemandangan hutan dan bukit yang memanjakan. Lokasi ini cocok untuk healing dari hiruk pikuk perkotaan.
Baca SelengkapnyaBikin Nangis, Kisah Pilu Kakek 80 Tahun Andalkan Jualan Kerupuk Demi Sambung Hidup Bareng Anak ODGJ
Kisah lansia 80 tahun rela berjualan kerupuk demi hidupi anak ODGJ ramai disorot warganet. Begini informasinya.
Baca Selengkapnya