Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak ada Pemred MNC Group di \'Tim Hore\' Hary Tanoe

Tak ada Pemred MNC Group di \'Tim Hore\' Hary Tanoe Hary Tanoesoedibjo penuhi Panggilan KPK. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Berbeda dengan kedatangan Hary Tanoesoedibjo pekan lalu ke KPK, Direktur Utama PT Bhakti Investama Hary Tanoesoedibjo tidak lagi ditemani oleh pemimpin redaksi dari kelompok media yang dipimpinnya.

Pada pemeriksaan kali ini, Hary Tanoe juga tidak ditemani oleh pengacara Yusril Ihza Mahendra. Dia hanya ditemani oleh pengacara Bhakti Investama Andi F Simangunsong.

Selain pengacaranya, Hary juga ditemani sekitar 10 karyawannya. Dia datang berbarengan dengan bosnya tersebut sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (28/6). Mereka sekarang sedang menunggu bosnya di ruang lobi KPK.

Berbeda dengan Jumat (15/6) pekan lalu, dia dikawal antara lain oleh pemimpin redaksi kelompok media yang dipimpinnya, MNC Group. Tampak antara lain Pemimpin Redaksi Seputar Indonesia Sururi Al Faruq, Pemimpin Redaksi RCTI Arief Suditomo, pemimpin redaksi Okezone Muhammad Budi Santosa, dan David Audi dari Global TV. Saat Hary Tanoe masuk ke gedung KPK, mereka hanya bisa ngobrol di ruang tunggu KPK. Yusril pun juga ikut menemani.

Agenda hari ini Hary diperiksa sebagai saksi dala kasus suap pegawai pajak Tommy Hindratno. Dalam kasus suap pegawai pajak ini, KPK terus mengembangkan dengan memeriksa sejumlah saksi. Kasus ini berawal dari KPK menangkap tangan dua orang, Tommy Hindratno selaku Kasie Pelayanan dan Konsultasi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sidoarjo dan James Gunarjo pegawai PT Agis, sedang melakukan transaksi suap restitusi pajak.

Tommy dan James serta satu orang lainnya ayah Tommy, tertangkap basah saat melakukan transaksi pajak di sebuah warung makan Padang di bilangan Tebet, Jakarta Selatan. Saat penangkapan, KPK juga menyita barang bukti senilai 280 juta lebih di dalam kantong tas warna hitam. Diduga total nilai suap dalam kasus ini senilai Rp 340 juta.

KPK menetapkan Tommy dan James sebagai tersangka. Dan keduanya langsung ditahan masing-masing di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur. KPK juga melakukan pencegahan atas nama Antonius Z Tonbeng komisaris independen PT Bhakti Investama dan Hendy Anuranto ayah Tommy. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP