Tahun ini, 100 ribu pengguna narkoba bakal direhabilitasi
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) akan menekankan rehabilitasi dibandingkan penjeratan pidana kepada pengguna narkoba. Bahkan pada tahun ini mereka menargetkan 100 ribu pengguna narkotika di Indonesia untuk direhabilitasi.
Kepala BNN Anang Iskandar mengungkapkan, target yang ditetapkan tersebut telah terjadi peningkatan. Karena pada tahun 2014, tercatat ada 2.000 pengguna narkoba yang berhasil dimasukkan ke dalam proses rehabilitasi.
"Tahun lalu programnya 2.000 pengguna kami rehabilitasi. Tahun ini, programnya 100 ribu orang akan direhabilitasi oleh BNN," katanya dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/5).
Dia menambahkan, dalam pelaksanaannya pihaknya akan bekerjasama dengan TNI, Polri, dan Kementerian Dalam Negeri. Hal itu, karena infrastruktur yang dimiliki BNN masih belum mencukupi.
"Ya, kami akan memanfaatkan infrastruktur milik aparat Militer, Polisi dan Kemendagri untuk mencapai target tahun ini," ungkapnya.
Untuk diketahui ada lebih dari 4 juta pengguna narkotika di seluruh Indonesia. Selain itu, barang haram ini telah merenggut nyawa 30 hingga 50 orang setiap harinya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca SelengkapnyaPenyalahgunaan narkoba merupakan salah satu momok yang mengancam remaja. Berdasar data, terjadi peningkatkan penggunaan narkoba pada anak usia sekolah.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mengatasi kecanduan narkoba melibatkan serangkaian langkah, termasuk pemeriksaan, detoksifikasi, stabilisasi, dan after care.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaUntuk 1 kilogram sabu yang diedarkan imbalannya Rp20-30 juta
Baca SelengkapnyaBelajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar
Baca SelengkapnyaPrajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.
Baca Selengkapnya