Tahanan wanita kabur, Kalapas akan dievaluasi Kanwil Kemenkumham
Merdeka.com - Kanwil Kemenkumham Jabar segera mengevaluasi kinerja Kepala Lapas Wanita Klas II A Bandung Surta Duma. Evaluasi dilakukan terkait kaburnya seorang warga binaan Melani bin Anton ketika disuruh membersihkan rumah dinas Surta.
Hal itu disampaikan Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar Agus Toyib di Bandung, Kamis (28/4).
"Nanti kita lihat tingkat kesalahan Kalapas ini seperti apa. Tentu harus ada dokumen, data dukungan. Dilihat juga penyebab kenapa kabur," katanya.
Dia menyebut, tidak seharusnya warga binaan dibawa ke rumah dinas meski tetap berada di lingkungan yang tidak jauh. Melani yang tengah menjalankan masa asimilasi justru dibawa Kalapas untuk bantu-bantu membersihkan rumah dinas.
"Tidak boleh! Kalau untuk dipekerjakan di rumdin itu tidak boleh. (Batas asimilasi) seputar lapas atau halaman," ujarnya.
Dia pun mempertanyakan pengawalan longgar saat Melani dibawa ke rumah dinas. Tidak seharusnya seorang narapidana dibawa ke luar lapas tanpa pengawalan longgar.
"Harusnya ada pengawasan, pengawalan, tapi ini tidak dilakukan. Karena Kalapas percaya sama napi jadi tidak ada pengawalan petugas lain," ucapnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mayat laki-laki ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di Mal Kelapa Gading
Baca SelengkapnyaMuhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaTak dikenali orang tuanya usai lima tahun merantau, momen wanita mudik diam-diam ini justru bikin ngakak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Untuk itu melalui kerja sama ini diharapkan dapat membantu layanan kesehatan di Lapas Cibinong menjadi lebih optimal.
Baca SelengkapnyaRumah itu sempat menjadi tempat tidur para pemulung dan anak jalanan.
Baca SelengkapnyaKetika ingin mengambil pesanan risol, wanita ini mengalami kejadian tak terduga saat di perjalanan.
Baca SelengkapnyaHengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Baca SelengkapnyaKejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.
Baca Selengkapnya