Syahrial, pelaku kasus sodomi di JIS divonis 8 tahun penjara
Merdeka.com - Majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan memvonis 8 tahun penjara dan denda Rp 100 juta kepada Syahrial, terdakwa kasus pencabulan di Jakarta International School (JIS). Majelis hakim menyatakan Syahrial terbukti melanggar pasal 82 UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan pasal 55 ayat 1 KUHP jo pasal 64 KUHP atau kekerasan dan pencabulan terhadap anak anak di bawah umur.
"Terdakwa telah terbukti secara nyata memaksa anak melakukan perbuatan cabul, maka hakim menjatuhkan pidana dengan selama 8 tahun penjara, dan denda 100 juta rupiah subsider kurungan tiga bulan," kata Ketua Majelis Hakim, Yanto saat membacakan vonis di ruang sidang Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/12).
Terkait putusan tersebut pengacara Syahrial, Muhammad Boli menyatakan akan melakukan banding terhadap putusan ini. Boli berpendapat hakim tidak mendengarkan bukti-bukti yang disampaikan selama persidangan.
"Selama persidangan dari awal dan akhir, keterangan saksi, baik dari penyidik dan saksi ahli, semua menyatakan tidak pernah adanya sodomi. Visum RSCM pun tidak terbukti. Jadi hakim apriori dengan BAP," kata Boli usai persidangan.
Vonis yang diterima Syahrial ini sama dengan vonis yang diterima terdakwa Virigiawan Amin yang juga dijatuhkan hukuman delapan tahun penjara. Vonis ini lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yang menuntut mereka dengan hukuman sepuluh tahun penjara, dengan denda sebesar Rp 100 juta subsidair lima bulan penjara.
Sebelumnya, terdakwa Afrischa Setyani alias Icha telah dijatuhkan hukuman pidana penjara selama tujuh tahun.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Bintang Dua Ini Respons Pemberkasan Firli Bahuri Jelang Masuk Meja Hijau
Ade menyebut, 104 orang saksi telah dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaSosok Kiai Hasyim Pendiri NU Bojonegoro, Perintahkan Anaknya Menikahi Perempuan Kota demi Syiarkan Ajaran Aswaja
Keilmuannya diakui banyak orang, banyaj murid-muridnya jadi kiai besar, salah satunya Mustofa Bisri atau Gus Mus
Baca SelengkapnyaSempat Putus Sekolah hingga Berjualan Rokok dan Koran, Mantan Panglima ABRI Ini Terkenal Jujur Bersahaja
Sosoknya bukan orang ambisius yang menghalalkan segala cara demi mendapat jabatan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal Bintang Dua Klaim Kriminalitas di Jakarta Turun Jelang Pencoblosan: Mereka Mau Nyoblos Dulu Kali
Seperti diketahui besok merupakan hari pemungutan suara secara serentak di seluruh Indonesia
Baca SelengkapnyaPenampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL
berkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaPolisi 'Rahasiakan' Sosok Saksi Baru di Kasus Pemerasan Seret Firli Bahuri
Berkas perkara kasus pemerasan Fir,i Bahuri kini masih proses perbaikan setelah dikembalikan jaksa
Baca SelengkapnyaAnak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri
Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi
Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaEnam Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Terancam 5 Tahun
Berdasarkan hasil visum tim dokter, korban tidak ada yang mengalami luka dalam atau patah tulang.
Baca Selengkapnya