Suswono mengaku bawahannya terganggu akibat isu suap daging
Merdeka.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis bersalah Direktur Operasional PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendy alias Dio, dan Direktur Sumber Daya Manusia dan Urusan Umum (HRD dan General Affair) PT IU Juard Effendi. Masing-masing penjara dua tahun tiga bulan.
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan kedua terpidana menyuap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq supaya menggunakan kedudukannya mempengaruhi pejabat Kementerian Pertanian. Kebetulan, kader partai dakwah itu menjadi menteri di instansi tersebut.
Menteri Pertanian Suswono mengaku lingkungan kerjanya sempat terganggu akibat namanya masih dikait-kaitkan dengan kasus tersebut. Namun dia sendiri merasa santai karena yakin tidak terlibat.
"Pasti mengganggu lah ya, apalagi di kalangan staf (Kementan). Bagi saya sendiri, tidak terganggu, Sabtu pun saya masih kerja," ujarnya di komplek DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7).
Suasana lingkungan kerja sempat jadi tidak enak, khususnya selepas KPK menggeledah ruangan Direktorat Jenderal Peternakan beberapa waktu lalu.
Dia buru-buru menambahkan bahwa kini pegawai Kementan sudah tak lagi kasak-kusuk soal kasus itu. Suswono langsung mengumpulkan para PNS di kementerian tersebut dan menjelaskan duduk perkaranya.
"Saya sudah yakinkan mereka, anda 'jangan ragu-ragu'. Awal-awal saja ketika kasus itu mencuat dan sempat disegel, setelah itu sekarang para staf bekerja seperti biasa," tandasnya.
Suswono pun yakin bahkan Luthfi sekalipun tak bisa mengintervensinya. Apalagi ada surat tertanggal 22 Januari, 6 hari sebelum penangkapan KPK terjadi, menjelaskan bahwa dirinya meminta Kemenko Perekonomian tidak menambah kuota daging sapi impor.
"Surat itu sudah jelas, jadi tidak mungkin LHI bisa mengintervensi saya," tegasnya.
Kemarin, Hakim Hendra Yospin Alwi mengatakan kedua terpidana melakukan perbuatan atau turut serta melakukan perbuatan, memberi atau menjanjikan uang Rp 1,3 miliar, dari seluruh komisi yang dijanjikan sebesar Rp 40 miliar, kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, yakni Anggota Komisi I DPR fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq , melalui Ahmad Fathanah.
Majelis hakim sekaligus menilai Luthfi rencananya hendak mengintervensi Suswono. Dia membantu pemilik PT Indoguna, Elizabeth Liman bertemu Suswono membahas penambahan kuota. Pertemuan bersama Fathanah itu terjadi pada 11 Januari 2013 di Medan.
\r\n (mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo Minta Pendukung Tak Lakukan Aksi ke Gedung MK: Utamakan Keutuhan, Persatuan Bangsa
Prabowo ingin semua pihak mengedepankan kepentingan rakyat dan bangsa untuk menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.
Baca SelengkapnyaTKN Jamin Prabowo Perhatikan Nasib Seniman dan Pekerja Kreatif: Beliau Pecinta Seni
Menurut Domimggus, mengalirnya dukungan ke paslon nomor urut 02 jadi sinyal rakyat telah berkehendak ingin dipimpin oleh Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKunjungan Jokowi ke Daerah Bikin Suara Prabowo-Gibran Naik
Bansos yang disalurkan di daerah dengan kemiskinan yang lebih tinggi itu, rupanya terbukti menyumbang persentase suara lebih tinggi pula kepada Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kunjungi Sumbu Kebangsaan IKN, Presiden Jokowi Lakukan Penanaman Pohon Bersama
Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke IKN guna meninjau kembali progres pembangunan.
Baca SelengkapnyaAksi Mengejutkan Pekerja di IKN, Tangannya Sampai Dipegang Erat Menhan Prabowo
Momen lucu terjadi saat Prabowo temui pekerja konstruksi di kawasan ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca SelengkapnyaPrabowo Bakal Dapat Kenaikan Pangkat Jadi Jenderal Kehormatan TNI, Segini Gaji Bakal Diterima
Kenaikan pangkat kehormatan di lingkungan TNI juga pernah diberikam kepada Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca SelengkapnyaPrabowo ke Buruh: Saya Hormat pada Kalian Daripada Orang Pintar Wajah Manis Tapi Hatinya Tak Jelas
Prabowo mendapat dukungan buruh tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN).
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaTKN: Rakyat Rugi Kalau Pak Prabowo Mundur, Karena Kinerjanya Cemerlang di Kemenhan
TKN menilai sulit mencari sosok yang sepadan untuk menggantikan Prabowo menjadi Menhan
Baca Selengkapnya