Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Susno Duadji: MA tidak menghukum saya

Susno Duadji: MA tidak menghukum saya Susno Duadji. ©2013 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji menyatakan, putusan Kasasi yang dijatuhkan Mahkamah Agung (MA) tidak menghukum dia atas kasus dugaan korupsi. Sebab, meskipun putusan MA menolak kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Susno sendiri, maka yang berlaku adalah putusan Pengadilan Tinggi (PT).

"Yang diputus dalam PT itu bukan perkara saya, tapi perkara yang lain. Ini karena dalam amar putusan memuat nomor perkara, nama terpidana dan jenis perkara yang salah," ujar Susno saat ditemui di Cikini, Jakarta, Kamis (14/3).

Dalam berkas salinan putusan banding yang diterima Susno, dalam bagian pertimbangan menyebutkan nomor perkara yang sebenarnya, yakni 1260/Pid.B/2010/PN. JKT.SEL tanggal 24 Maret 2011. Sedangkan di amar putusan pada halaman yang sama, nomor perkara yang tertera adalah 1288/Pid.B/2010/PN.JKT.SEL tanggal 21 Februari 2011.

Selanjutnya, Susno mengatakan, apabila putusan tersebut harus dijalankan justru membuat dia melakukan pelanggaran. "Kalau saya laksanakan putusan itu juga, berarti saya melanggar Undang-undang," terang dia.

Terkait dengan putusan Kasasi tersebut, Susno menyatakan, putusan tersebut sudah benar. Dia pun tidak akan melaporkan hakim agung yang menangani perkaranya ke Komisi Yudisial (KY). "Kalau putusan MA ini tidak salah," pungkas dia.

Sebelumnya, Susno dihukum penjara selama tiga tahun enam bulan dan denda sebesar Rp 200 juta oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait kasus pemotongan dana hibah Pilgub Jabar tahun 2008. Selain itu, PN juga menghukum Susno membayar uang pengganti sebesar Rp 4 miliar.

Putusan itu dianulir oleh PT Jakarta dengan mengubah nominal uang pengganti menjadi Rp 4.208.898.749. Tetapi, dalam putusan PT tersebut terdapat perbedaan nomor perkara antara bagian pertimbangan dengan amar putusan.

Sedangkan dalam tingkat Kasasi, MA menolak permohonan Susno. Tetapi, putusan tersebut tidak mencantumkan perintah eksekusi dan hanya memuat kewajiban membayar biaya perkara sebesar Rp 2.500.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Muncul Gerakan Salam Empat Jari, Ini Respons Anies

Muncul Gerakan Salam Empat Jari, Ini Respons Anies

Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi isu salam empat jari hingga gerakan tak memilih pasangan Capres nomer 2, Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara

Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara

Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata

Cak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata

Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Wujudkan Impian Mendiang Ayah, Dua Saudara jadi Perwira TNI, Sang Abang Pernah Pendidikan di Akmil Jepang

Wujudkan Impian Mendiang Ayah, Dua Saudara jadi Perwira TNI, Sang Abang Pernah Pendidikan di Akmil Jepang

Sang ayah yang bercita-cita menjadi bagian dari TNI sukses dicapainya. Bahkan, keduanya sama-sama menjadi perwira TNI.

Baca Selengkapnya
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.

Baca Selengkapnya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Ayah TNI Ajari 'Jurus Tembak Terjitu' ke Buah Hati Pertamanya, Momennya Gemas jadi Sorotan

Ayah TNI Ajari 'Jurus Tembak Terjitu' ke Buah Hati Pertamanya, Momennya Gemas jadi Sorotan

Sosok ayah TNI sedang bersenda gurau dan bermain dengan putra kecilnya hingga ajarkan ilmu ‘jurus tembak terjitu’.

Baca Selengkapnya
Jubirnya Kena Kasus Pajak, Ini Respons Anies

Jubirnya Kena Kasus Pajak, Ini Respons Anies

Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan menghormati proses hukum terhadap jubirnya, Indra Charismiadji yang terjerat kasus dugaan penggelapan pajak.

Baca Selengkapnya
Jenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau

Jenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau

Kadispenau kini dijabat Marsekal Pertama TNI Bambang Juniar Djatmiko.

Baca Selengkapnya