Surya Paloh Soal Tunda Pemilu & Proporsional Tertutup: Percayalah Kewarasan Masih Ada
Merdeka.com - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menanggapi polemik penundaan Pemilu 2024 hingga Pemilu dengan sistem proporsional tertutup. Paloh mengingatkan, kehendak rakyat harus dipertimbangkan.
Paloh menilai wajar dengan dinamika Pemilu yang bergulir. Tetapi, dia masih yakin para pengambil kebijakan masih punya kewarasan.
"Ya dinamika tapi kita yakin dan percaya lah kewarasan itu kan masih ada, objektivitas, panggilan nurani, representasi dari kehendak masyarakat luas itu kan bagian bagian yang harus dipertimbangkan," kata Paloh di NasDem Tower, Jakarta, Jumat (10/3).
Paloh memandang dinamika Pemilu 2024 cukup tinggi karena banyak yang ingin berpartisipasi. Hal tersebut pasti menimbulkan konsekuensi.
"Karena memang demandnya ada semua ingin berpartisipasi dan itu nilainya positif tapi ada konsekuensi semakin banyak kompetitor semakin banyak potensi dinamika itu sendiri," tuturnya.
"Dan semakin banyak konsekuensi yang kita hadapi, bisa banyak juga hal hal yang bernilai positif dan juga bisa tidak positif," tukas Paloh.
Sebelumnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari memberi pernyataan kemungkinan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 akan kembali menggunakan sistem proporsional tertutup.
Dua kader partai politik saat ini tengah mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sejumlah Pasal dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), termasuk soal sistem proporsional terbuka.
Tak hanya dua kader sebagai pemohon dalam uji materi tersebut, namun juga terdapat empat perseorangan warga negara.
Pemohon perkara nomor: 114/PUU-XX/2022 terdiri dari Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP cabang Banyuwangi); Yuwono Pintadi (anggota Partai NasDem); Fahrurrozi (Bacaleg 2024); Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jakarta Selatan); Riyanto (warga Pekalongan); dan Nono Marijono (warga Depok). Mereka menggandeng pengacara dari kantor hukum Din Law Group sebagai kuasa.
Para pemohon meminta agar MK menyatakan pasal tersebut inkonstitusional, sehingga sistem pemilu di Indonesia dapat diganti dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Surya Paloh Hormati Langkah Timnas AMIN Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK: Upaya Mencari Keadilan
Surya Paloh mengatakan, NasDem menghormati langkah diambil Timnas AMIN sebagai salah satu upaya untuk mencari keadilan.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran, Ganjar Hormati Sikap Parpol Lain
Respons Ganjar itu menanggapi terkait pernyataan dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh Komentari Wacana AMIN dan Ganjar-Mahfud Bergabung pada Putaran 2 Pilpres: Pasti Tambah Seru
Surya Paloh mengomentari wacana penggabungan kubu pasangan nomor urut 1 dan 3 jika salah satu di antara mereka lolos ke putaran kedua Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Surya Paloh Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi: Kita Tidak Boleh Mencampuradukkan Hak Keluarga dengan Hak Publik
Surya Paloh mengatakan, demokrasi mengatur hak-hak pribadi, hak-hak keluarga dan hak-hak publik secara tegas.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh Pastikan NasDem Siap Jadi Oposisi
NasDem bakal konsisten di jalan perubahan dan membuka peluang berseberangan dengan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh Terbuka Bertemu Megawati, Sinyal PDIP dan NasDem Koalisi di Putaran Kedua?
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengaku terbuka peluang untuk bertemu dengan Megawati.
Baca SelengkapnyaPartai NasDem Tetap Ajukan Gugatan Sengketa Pilpres Meski Surya Paloh Sudah Terima Hasilnya
Surya Paloh menyatakan, partainya mendukung segala upaya mencari keadilan
Baca SelengkapnyaSurya Paloh Soal Kemungkinan Koalisi AMIN Bersatu dengan Ganjar-Mahfud: Amat Sangat Memunginkan
Surya Paloh Soal Kemungkinan AMIN Koalisi dengan Ganjar-Mahfud: Amat Sangat Memunginkan
Baca SelengkapnyaSurya Paloh Berencana Bertemu Megawati Bahas Hak Angket: Mudah-mudahan Tidak Lama Lagi
Wacana hak angket kecurangan Pemilu 2024 ini pertama kali diusulkan Ganjar.
Baca Selengkapnya