Survei: Publik Dukung Polri Usut Kasus KSP Indosurya dan Investasi Bodong
Merdeka.com - Survei Indikator Politik Indonesia mencatat sebagian besar publik mendukung langkah Polri kembali mengusut kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Dalam survei tersebut, sebanyak 21,8 persen dari total responden mengetahui kasus KSP Indosurya.
Mayoritas di antara yang tahu mendukung Bareskrim Polri membuka penyidikan baru kasus KSP Indosurya.
"Apakah (responden) pernah dengar upaya polisi buka penyidikan kasus ini lai? (Sebanyak) 31,1 persen tahu (dan) sebagian besar (59 persen) setuju," kata Direktur Eksekutif Indikator, Burhanuddin Muhtadi, dalam paparannya secara virtual, Minggu (26/3).
Tingginya dukungan tersebut tidak lepas dari banyaknya masyarakat yang kecewa dengan vonis lepas pengadilan terhadap dua terdakwa KSP Indosurya.Dalam survei Indikator, 79,9 persen responden tidak setuju dan kurang setuju putusan lepas tersebut, sementara 16,9 persen lainnya menjawab sebaliknya.
Pengusutan investasi bodong oleh kepolisian juga mendapatkan dukungan publik. Sebanyak 82,4 persen responden yang jika menjadi korban menginginkan kasus diselesaikan lewat jalur hukum, sedangkan 16,3 persen lainnya memiliki jalan damai dan pemulihan.
Survei Indikator ini digelar 9-16 Februari 2023 degan melibatkan 1.220 orang yang telah memiliki hak pilih dari seluruh provinsi di Indonesia sebagai sampel. Penentuan sampel dengan cara simple random sampling. Adapun tolerasi kesalahan sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Polisi kembali menetapkan Henry Surya sebagai tersangka terkait kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Hal itu dibenarkan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.
"Iya sudah," tutur Whisnu saat dikonfirmasi, Kamis (16/3).
Meski begitu, Whisnu enggan merinci duduk perkara atas kasus KSP Indosurya yang menjadikan Henry Surya kembali menjadi tersangka.
Sebelumnya, Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Henry Surya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Vonis bebas itu dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (24/1) kemarin.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaPolisi Ringkus Penyebar Hoaks Rekaman Forkopimda Batubara Dukung Prabowo-Gibran
Polisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini
Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPolisi yang Ancam Warga Bergaya Hidup Mewah, Kapolres Banyuasin Cari Tahu Sumber Harta Anak Buahnya
Bripka ED ditangkap polisi karena melakukan pengancaman terhadap warga sudah menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaBlak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi
Polda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.
Baca SelengkapnyaSurvei Litbang Kompas Catat 87 Persen Masyarakat Puas Kinerja Polri
Lebih dari 89 persen responden sepakat menyatakan puas dengan upaya Polri dalam menjaga kamtibmas
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPolisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari
Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca Selengkapnya