Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Surat Rekomendasi 'Titip' Pelajar di PPDB Tersebar, Wali Kota Serang: Hanya Membantu

Surat Rekomendasi 'Titip' Pelajar di PPDB Tersebar, Wali Kota Serang: Hanya Membantu Surat rekomendasi lolos PPDB Wali Kota Serang. Istimewa

Merdeka.com - Surat rekomendasi Wali Kota Serang Syafrudin kepada salah satu calon siswa pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi ke SMAN 1 Kota Serang, tersebar di media sosial. Syafrudin mengakui mengeluarkan surat rekomendasi tersebut hanya untuk membantu warga.

"Boleh (ngasih rekomendasi), aturannya mana gak boleh. Siapapun saya kasih. Gak ngasih uang juga artinya hanya membantu," kata Syafrudin.

Syafrudin menegaskan melakukan hal tersebut hanya untuk membantu warganya yang ingin masuk ke sekolah negeri. Dia menjelaskan, banyak warga Kota Serang yang tidak bisa mengakses PPDB jalur zonasi karena terkendala jarak ke sekolah yang mencapai tiga sampai lima kilometer.

"Zonasi di Kota Serang banyak yang enggak dapat kaya di Banjaragung jauh SMA 6, jauh lima kilo, tiga kilo. Urusan lulus itu sekolah jangan nyalahkan saya," ujarnya.

Dalam surat tertera tanggal penerbitan pada 20 Juni 2022, dan tertulis perihal dengan kalimat surat rekomendasi.

Dan surat yang ditunjukan untuk kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Kota Serang itu, berisikan meminta kepada sekolah untuk dapat membantu menerima siswa yang direkomendasikan masuk dalam jalur zonasi.

Menanggapi hal itu, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Banten, Zainal Muttaqin mengatakan tindakan yang dilakukan Syafrudin merupakan bentuk pelanggaran atau maladministrasi.

"Itu ketidakpahaman tata cara prosedur serta asas prinsip yang diselenggarakan. Ombudsman menyeru Wali Kota (Serang) untuk memahami aturan dan prinsip PPDB," kata Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Banten, Zainal Muttaqin.

Zainal mengatakan pihaknya meminta Disdik Provinsi Banten untuk menyikapi hal itu. "Yang kita minta Dindik menyikapi. Ini (praktik nitip) bisa datang dari berbagai sumber. Dindik harus bisa menyatakan jelas PPDB hanya bisa dilakukan melalui empat jalur," ujarnya.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Lanjutan pada 26 TPS di Palembang

Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Lanjutan pada 26 TPS di Palembang

Bawaslu Palembang merekomendasikan pemungutan suara lanjutan (PSL) pada 26 TPS lantaran ditemukan masalah mendasar saat pemilu 14 Februari lalu.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan

Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan

Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Usulkan 1.496 TPS Gelar Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang, Catat Lokasinya

Bawaslu Usulkan 1.496 TPS Gelar Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang, Catat Lokasinya

Bawaslu mengusulkan 1.496 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang (PSU)

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang

13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang

Kasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.

Baca Selengkapnya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Baca Selengkapnya
Pengemudi Ojol Pelaku Pencabulan Siswi SD di Kota Serang Menyerahkan Diri

Pengemudi Ojol Pelaku Pencabulan Siswi SD di Kota Serang Menyerahkan Diri

Pelaku pencabulan terhadap siswi SD di Kota Serang, menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Serang Kota. Pelaku merupakan pengemudi ojol berinisial SM (23).

Baca Selengkapnya
Mengintip Ruangan Khusus di RSUD Serang untuk Caleg Depresi Usai Kalah Pemilu

Mengintip Ruangan Khusus di RSUD Serang untuk Caleg Depresi Usai Kalah Pemilu

Meski belum memiliki poli kejiwaan namun untuk penanganan awal masih dapat dilakukan di RSUD Kota Serang.

Baca Selengkapnya
Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu

Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.

Baca Selengkapnya