Surat pemberhentian Jenderal Moeldoko salah pangkat palsu
Merdeka.com - Beredar surat keputusan (SK) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tentang persetujuan DPR terhadap pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI. Isi SK tersebut mengenai keputusan DPR yang menyetujui pemberhentian Marsekal TNI Moeldoko. dari jabatan sebagai Panglima TNI. Selain SK itu juga menyetujui pengangkatan Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI.
Keputusan tersebut mulai berlaku pada 3 Juli 2015 yang dibubuhi tanda tangan Ketua DPR, Setya Novanto. Dalam lembar kedua surat tersebut dilengkapi dengan stempel DPR RI. Namun anehnya SK itu mengalami kekeliruan penyebutan pangkat Moeldoko yang seharusnya jenderal.
Menanggapi SK yang beredar tersebut, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen Fuad Basya mengatakan bahwa SK tersebut palsu. "Surat itu palsu," kata Fuad kepada merdeka.com, Jumat (10/7).
Menurut Fuad, SK yang diterimanya tidak mengalami kesalahan pangkat Jenderal Moeldoko. Dia menegaskan surat keputusan yang beredar tersebut adalah palsu.
"Tidak ada yang salah, yang beredar itu palsu," singkat dia.
Seperti diketahui sebelumnya, Sekretaris Negara telah salah menulis Kepala Badan Intelijen Negara menjadi Nasional dalam undangan pelantikan mantan Gubernur DKI Sutiyoso di Istana Negara, Rabu (8/7) kemarin. Namun undangan pelantikan Kepala BIN itu sudah beredar pada seluruh pejabat negara untuk menghadiri.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Moeldoko Nilai Pernyataan Jokowi Bukan Semerta-merta Mempersiapkan Diri untuk Kampanye
Jokowi mengatakan, seorang presiden boleh memihak juga melakukan kampanye. Pernyataan Jokowi itu menuai pro dan kontra.
Baca SelengkapnyaKolonel TNI Ajudan Presiden Tolak Dijadikan Jenderal, Ternyata ini Alasannya
Presiden sudah akan menaikkan pangkatnya bulan Agustus. Tapi dia menolak kesempatan langka menjadi jenderal.
Baca SelengkapnyaMoeldoko soal Presiden Boleh Kampanye & Memihak: Hukum Jangan Diukur Pakai Perasaan
Moeldoko menjelaskan dalam UU Pemilu sudah diatur bahwa presiden, wakil presiden yang melakukan kegiatan kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara, kecu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sosok & Rekam Jejak Marsekal Madya TNI Mohamad Tonny Harjono, Eks Ajudan Jokowi Dipilih Jadi Kasau Baru
Marsekal Madya (Marsdya) TNI Mohamad Tonny Harjono dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) yang baru.
Baca SelengkapnyaMoeldoko Minta PPATK Selidiki Dana PSN Masuk Kantong ASN-Politikus: Jangan Diam!
Moeldoko menekankan instansi terkait tak boleh diam saja apabila ada praktik korupsi.
Baca SelengkapnyaMoeldoko soal Satpol PP Garut Dukung Gibran: Tak Langgar Etik, Mereka Bukan ASN
Moeldoko menyebut Satpol PP secara organisasi belum mendapatkan posisi yang jelas seperti Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca SelengkapnyaJenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau
Kadispenau kini dijabat Marsekal Pertama TNI Bambang Juniar Djatmiko.
Baca SelengkapnyaUsai Salaman dengan AHY, Moeldoko: Namanya Rekan Satu Kabinet
Ini kali pertama Moeldoko bertemu dan bersalaman dengan AHY, usai konflik di Partai Demokrat.
Baca SelengkapnyaDi Depan Dua Jenderal TNI Purnawirawan, Prabowo Bongkar Sosok Presiden Jokowi
Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto berkampanye di Manado, Sulawesi Utara. Pada kesempatan itu, hadir dua Jenderal TNI Purnawirawan
Baca Selengkapnya